Farkhan Jadit Pimpinan Yayasan Ponpes Cabul ditangkap di Yogyakarta

Unit Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU berhasil melecak pelarian pria cabul in, pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kota Yogyakarta.--Foto : Yunin Yuniki - PALTV
OKU,PALTV.ID- Selesai sudah aksi pelarian Farkhan Jadid, Kepala yayasan salah satu pondok pesantren di Kota Baturaja Kabupaten OKU yang diduga mencabuli santrinya ditangkap polisi saat bersembunyi di pulau Jawa.
Unit Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU berhasil melecak pelarian pria cabul in, pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kota Yogyakarta.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasih humas AKP Ibnu Holdon kepada awak media Senin ( 9/6/2025) membenarkan Farkhan Jadit telah berhasil diamankan pihak polisi.
Kasi Humas yang juga didampingi PS Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Aiptu Rasid menjelaskan, pelaku berhasil diamankan Selasa (3/6/2026), perkara selanjutnya akan ditangani unit PPA Satreskrim Polres OKU.
BACA JUGA:Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang COD
BACA JUGA:Sopir Truk Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Karena Bunuh Diri
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasih humas AKP Ibnu Holdon kepada awak media Senin ( 9/6/2025) membenarkan Farkhan Jadit telah berhasil diamankan pihak polisi. --Foto : Yunin Yuniki - PALTV
Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan untuk jelasnya kasus cabul tersebut masih akan menunggu rilis resmi dari Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo. "Untuk jelasnya kita akan rilis resmi bersama Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo," jelas Ibnu Holdon.
Sebelumnya, Farhan Jadid dilaporkan ke unit PPA Sat reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dengan tuduhan melakukan persetubuhan dan atau mencabuli anak dibawah umur.
Korbannya, santriwati di pondon pesantren yang di pimpin Farkhan Jadid yang berinisial Pms (13), warga Kecamatan Baturaja Barat.
Laporan pencabulan terhadap korban disampaikan pihak keluarga pada tanggal 7 Mei 2025 lalu, namun kini kasusnya baru mencuat dan menjadi viral.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Laksanakan Pengamanan masyarakat di Obyek Wisata
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan KUR Rp 439,96 Miliar hingga Mei 2025
"Memang benar ada laporan masuk terkait perkara tersebut. Sementara ini masih proses penyelidikan, " Jelas Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Redho Agus Suhendra, saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id