Dua Tahun Buron, Pencuri Baterai Tower Sinyal Lubuklinggau Diringkus,

Dua Tahun Buron, Pencuri Baterai Tower Sinyal Lubuklinggau Diringkus,

Sugiarto Saat diringkus polisi.--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah dua tahun menjadi buron, seorang pria bernama Sugiarto (38), warga Lubuklinggau, akhirnya diringkus  

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 10 September 2023 lalu, di sebuah tower yang berlokasi di Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Pelaku saat itu datang ke lokasi tower dengan mobil pribadi bersama tiga orang lainnya, yakni R, P, dan M. Mereka berpura-pura sebagai teknisi dan kemudian membongkar baterai tower menggunakan obeng,” ungkap Hari, Jumat, 6 Juni 2025.

Barang-barang yang dicuri antara lain 4 unit baterai Weida 1000 Ah, 5 modul UBBP, 2 modul UMPT, serta 8 unit SFP. Seluruh peralatan ini kemudian dijual ke Jakarta melalui perantara rekan pelaku berinisial R.

BACA JUGA:Ole Ramony Si Mesin Gol, Garuda Punya Senjata Baru

BACA JUGA: Sumatera Ekspres Group Kurban di Graha Pena, Tiga Sapi Disembelih


Pencuri Baterai Tower Sinyal di Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap--Foto : Mulyadi - PALTV

Aksi mereka sempat terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman itulah pihak perusahaan mengetahui identitas Sugiarto dan langsung melaporkannya ke polisi. Namun saat upaya penangkapan dilakukan di kediamannya, pelaku sudah lebih dulu kabur.

Penelusuran panjang akhirnya membuahkan hasil ketika polisi memperoleh informasi bahwa Sugiarto sedang berada di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Ia kemudian diamankan di area parkir rumah sakit pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi,” lanjut Hari.

BACA JUGA:HDCU laksanakan sholat Idul Adha di Griya Agung Palembang

BACA JUGA:RDPS Laksanakan Salat Ied di Masjid Agung Palembang

Kini, Sugiarto telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tiga rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO,” pungkas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id