Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 JCH Karena Alasan Ini!

Terbanyak jumlah WNI yang tertunda keberangkatan ke Arab Saudi berasal dari bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, sebanyak 719 orang.--Foto : Firman Hidayat - PALTV
PALTV.CO.ID - Dalam priode keberangkatan ke tanah suci , untuk menunaikan ibadah haji. Petugas Imigrasi di seluruh Indonesia menunda 1.243 warga negara Indonesia (WNI), dari periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Dikarena para WNI tersebut diduga sebagai Jemaah Calon Haji (JCH) nonprosedural.
Menurut Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra, alasan penundaan para WNI tersebut karena mereka tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya, yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.
“Di musim haji kami (imigrasi) perlu menekan potensi penyalahgunaan visa melakukan ibadah haji. Nanti Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkatke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra.
BACA JUGA:Retreat Siswa Bermasalah Tunggu Izin Panglima TNI
BACA JUGA:Disnakertrans OKI selidiki laporan karyawan perusahaan belum terima gaji.
Petugas Imigrasi memeriksa dokumen CHJ.--Foto : Firman Hidayat - PALTV
Terbanyak jumlah WNI yang tertunda keberangkatan ke Arab Saudi berasal dari bandara Internasional Soekarno-Hatta - Banten, sebanyak 719 orang.
Lalu dari bandara Internasional Juanda, Surabaya, 187 orang, selanjutnya bandara Ngurah Rai, Denpasar, 52 orang, bandara Sultan Hasanudin, Makassar, 46 orang, bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang, bandara Kualanamu, Medan, 18 orang, bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 orang dan terakhir bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.
Di musim haji kami (imigrasi) perlu menekan potensi penyalahgunaan visa melakukan ibadah haji.--Foto : Firman Hidayat - PALTV
Selain itu, melalui bandara keberangkatan JCH non prosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Yaitu Pelabuhan CitraTri Tunas, sebanyak 82 orang lalu Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.
“Penundaan keberangkatan ini dilakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri.” tutup Suhendra.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id