Tren Permohonan Kekayaan Intelektual dan AHU Meningkat Signifikan di 2025, Kemenkum Catat Kinerja Impresif

Tren Permohonan Kekayaan Intelektual dan AHU Meningkat Signifikan di 2025, Kemenkum Catat Kinerja Impresif

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengumumkan tren positif dalam permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) sepanjang tahun 2025. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Data capaian Kemenkum ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada 21 Mei 2025. Anggota Komisi XIII dari partai Gerindra, Melati, memberikan dukungan penuh terhadap kemudahan pelayanan, termasuk usulan subsidi bagi pelaku UMKM dalam permohonan KI.

Sementara itu, Sohibul Iman dari PKS mengapresiasi langkah Kemenkum yang berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Peningkatan drastis permohonan Kekayaan Intelektual dan percepatan Administrasi Hukum Umum menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi digital di Kemenkum. Hal ini sekaligus menunjang kemajuan ekonomi kreatif dan koperasi di Indonesia, khususnya untuk pelaku UMKM dan komunitas desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber