Tukar Tambah Motor Bekas: Alternatif Mudah untuk Memiliki Kendaraan Baru

Tukar Tambah Motor Bekas: Alternatif Mudah untuk Memiliki Kendaraan Baru

Tukar Tambah Motor Bekas: Alternatif Mudah untuk Memiliki Kendaraan Baru--youtube fuse box moto

1. Kondisi Motor

Mesin masih berfungsi normal dan dalam kondisi baik. Tidak mengalami modifikasi berlebihan yang mempengaruhi performa

Surat-surat kendaraan lengkap dan sesuai dengan pemilik, Pajak kendaraan aktif atau tidak memiliki tunggakan

BACA JUGA:Trend HP Tipis Kembali Populer, Ini Kelebihan dan Kelemahannya

BACA JUGA:BRI Tegaskan Peran sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Nasional di Momentum Harkitnas 2025

2. Kelengkapan Dokumen

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Faktur pembelian (jika ada), Kartu identitas pemilik sesuai dengan STNK dan BPKB

3. Status Kendaraan Bebas Sengketa

Motor yang akan ditukar tidak boleh dalam status sengketa atau blokir kepolisian. Biasanya, diler akan melakukan pengecekan ke Samsat untuk memastikan kendaraan legal dan layak diperjualbelikan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum DS Beberkan Dugaan Rekayasa Laporan KDRT oleh Istri Kliennya

BACA JUGA:Ulasan Lengkap Keeway Benda Napoleon Bob 500: Motor Cruiser Gagah yang Butuh Adaptasi

Sepeda Motor: Transportasi Andalan di Indonesia

Sepeda motor masih menjadi alat transportasi favorit di Indonesia. Beberapa alasan utama yang membuat motor begitu diminati antara lain:

Efisiensi waktu: Motor lebih mudah melewati kemacetan dibandingkan mobil. Perawatan lebih murah: Servis dan suku cadang motor lebih ekonomis dibandingkan mobil.

Akses kredit lebih mudah: Banyak lembaga pembiayaan menawarkan kredit motor dengan DP ringan dan cicilan fleksibel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber