Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan II Bersama Sekjen

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, yang menyampaikan arahan secara hybrid dari Ruang Rapat Soepomo, Kemenkumham Jakarta, pada Rabu (14/5).
Dalam arahannya, Sekjen Nico Afinta menjelaskan bahwa kegiatan Anev bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja Kementerian selama Triwulan II tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sumsel, guna memberikan gambaran menyeluruh atas capaian kinerja sekaligus memetakan langkah strategis untuk peningkatan di periode berikutnya.
BACA JUGA:Honda HR-V Hybrid Segera Hadir, Simak Spesifikasinya
BACA JUGA:Kendaraan Hybrid di Amerika Serikat Meningkat
Kepala Kanwil Sumsel, Agato PP Simamora, menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya dalam Anev ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam mendukung kebijakan pimpinan pusat untuk terus mendorong peningkatan mutu kinerja Kementerian.
“Evaluasi ini mencakup seluruh bidang, dan diharapkan hasilnya dapat mendorong kontribusi optimal dari Kanwil Sumsel,” ungkap Agato.
Pada momen tersebut, turut disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel meraih nilai tertinggi dalam indikator Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, mengungguli seluruh Kanwil lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan perkembangan terkait proses penyelesaian clearance Barang Milik Negara (BMN) dalam masa transisi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi.
Proses tersebut mencakup tahap inventarisasi, pelaporan, pemeliharaan, hingga pemindahtanganan atau penghapusan aset.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen menegaskan pentingnya setiap Kanwil memastikan pengelolaan BMN dilakukan secara efektif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kesepakatan penggunaan bersama selama masa transisi kelembagaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, bersama jajaran mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: