Kabar Duka dari Embarkasi Palembang, Satu JCH Meninggal Dunia

Satu JCH Palembang Meninggal Dunia--Foto : Lutfhi -PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Keberangkatan Kloter 10 Embarkasi Palembang menuju Madinah menyisakan kabar duka dan keprihatinan. Jemaah Calon Haji asal Palembang dikabarkan meninggal dunia sebelum masuk ke Asrama Haji. Rabu, (14/5/2025).
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan, Abdul Qudus. "Jadi untuk kloter 10 yang terbang ke Madinah jumlahnya itu 367 orang. Ada tiga jamaah yang tidak datang ke asrama haji," ujar Abdul Qudus
Ia menjelaskan lebih lanjut, satu dari tiga jamaah tersebut, atas nama Ibu Shopia, meninggal dunia sebelum sempat masuk ke Asrama Haji.
"Satu jamaah meninggal atas nama Ibu Shopia, dua lagi karena sakit, yaitu Meriyanto (61) yang didampingi istrinya, Neka (54)," tambahnya.
BACA JUGA:Mitsubishi Jeep J24A 2025: Legenda yang Terlahir Kembali
BACA JUGA:Sumsel Mendapat Jatah 18 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan, Abdul Qudus.--Foto : Lutfhi -PALTV
Qudus menegaskan perbedaan perlakuan terhadap jamaah yang meninggal dunia sebelum masuk asrama dengan yang meninggal setelahnya.
Berdasarkan aturan, jamaah haji yang meninggal akan mendapatkan Asuransi jika meninggal di tanah suci, namun jika meninggal sebelum keberangkatan atau belum masuk asrama haji, maka ahli waris yang akan maju menggantikannya di tahun mendatang.
"Kalau jamaah haji yang meninggal dunia sebelum masuk asrama haji, maka akan ada pengalihan porsi haji kepada ahli waris," ujarnya.
Berbeda halnya jika jamaah meninggal setelah berada di asrama haji atau saat sudah berada di Arab Saudi.
BACA JUGA:Program Unggulan Kemenkum Sumsel Number One Dapat Apresiasi TPI Inspektorat Jenderal
BACA JUGA:Pria di Palembang Dilaporkan Membacok Tetangga Disabilitas, Pelaku Bantah Bawa Sajam
"Kalau meninggal dunia setelah masuk asrama, atau saat di Arab Saudi, atau bahkan saat kembali ke tanah air, maka yang bersangkutan akan mendapatkan asuransi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id