Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Muba Tangkap Lima Pengedar

Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Muba Tangkap Lima Pengedar

Aksi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Abdul Rahman, SH selaku Kanit Opsnal Satres Narkoba. Meski sempat melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti, --Foto : Ruzi - PALTV

MUBA, PALTV.CO.ID – Gebrakan cepat dilakukan Iptu Budi Mulya, SH, MH usai resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba).

Dalam waktu kurang dari sepekan, timnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan lima orang pengedar, termasuk dua pelaku yang diciduk dalam operasi pada Rabu malam (7/5/2025) di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TTK (19), diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di jalan setapak Dusun I, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.

Aksi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Abdul Rahman, SH selaku Kanit Opsnal Satres Narkoba. Meski sempat melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti, pelaku akhirnya berhasil dibekuk bersama sejumlah alat bukti.

“Dari tangan TTK, kami menyita empat paket sabu seberat total 3,06 gram, satu dompet warna coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta satu wadah plastik berbalut lakban coklat,” ungkap Iptu Budi Mulya dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (11/5/2025), mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH.

BACA JUGA:BRI Peduli Rayakan Waisak 2025 dengan Salurkan Sembako untuk Umat Buddha Tangerang

BACA JUGA:Bus Pengangkut Mahasiswa Unsri Terbakar, Tenyata Ini Penyebabnya.


Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya, seorang perempuan berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lilin Jaya.--Foto : Ruzi - PALTV

Tidak berhenti pada satu tersangka, tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya, seorang perempuan berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lilin Jaya. Pelaku diketahui berasal dari Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Saat digerebek di kontrakannya, LK sempat membuang sebuah tisu ke samping pintu, yang belakangan diketahui berisi lima butir ekstasi.

“Ekstasi tersebut terdiri dari tiga butir berbentuk minion berwarna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci berwarna kuning. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Budi.

Penangkapan TTK dan LK menambah daftar lima pengedar yang telah diamankan Satres Narkoba Polres Muba dalam waktu hanya satu minggu. Operasi ini menjadi bentuk keseriusan Kasat Narkoba yang baru dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Lintasan Drag Race dan Road Race Akan Dibangun di JSC

BACA JUGA:Siap-siap, Lampu Penerangan Jalan di Kota Palembang Bakal Diganti Solar Shell

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id