Sengketa Lahan 112 Hektar di MUBA, Mukhtar: Kami Diintimidasi dan Tak Bisa Mengelola

Sengketa Lahan 112 Hektar di MUBA, Mukhtar: Kami Diintimidasi dan Tak Bisa Mengelola

Mukhtar Edi, warga Kecamatan Sungai Lilin, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan segera menegakkan keadilan atas lahan miliknya yang diduga diserobot oleh oknum warga dari Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya.-Ruzi Iskandar-PALTV

Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa lahan milik Mukhtar benar berada di wilayah administrasi Desa Pangkalan Tungkal.


Mukhtar Edi, warga Kecamatan Sungai Lilin-Ruzi Iskandar-PALTV

“Pihak BPN sudah turun ke lokasi dan hasilnya jelas, titik koordinat lahan milik saya masuk di wilayah Desa Pangkalan Tungkal, bukan Desa Sido Mulyo,” tandas Mukhtar.

Kuasa hukum Mukhtar, Ahmad Gazali, berharap proses hukum bisa berjalan secara objektif dan profesional.

Ia juga meminta agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami berharap pihak kepolisian tidak hanya memeriksa pelapor, tapi juga segera memanggil terlapor agar perkara ini terang benderang. Ini bukan hanya soal hak kepemilikan, tapi juga soal keadilan yang harus ditegakkan,” ucap Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: