Pelunasan Haji Tahap II Masih Berlangsung, Kemenag Sumsel Imbau Calon Jemaah Segera Lengkapi Dokumen

Kemenag Sumsel imbau calon jemaah segera lengkapi dokumen selama masa pelunasan haji tahap II masih berlangsung, Kamis (10/4/2025).--freepik.com/@freepik
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahap II untuk calon jemaah haji reguler di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus berjalan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) mencatat bahwa hingga 10 April 2025, sebanyak 1.015 jemaah telah menyelesaikan pelunasan tahap II.
Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel Fikri Setiawan menyampaikan, total jemaah yang telah melunasi biaya haji dari gelombang pertama dan kedua mencapai 6.600 orang.
“Sampai tanggal 9 April kemarin, ada 6.600 jemaah yang melunasi yang sudah tergabung dari gelombang I dan gelombang II,” ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenag Sumsel pada Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde Kembali Diselidiki, Kejati Sumsel Periksa Eks Walikota Palembang
BACA JUGA:Bus Miyor Hantam Pembatas Jalan Tol Kayuagung-Palembang, 1 Penumpang Meninggal
Fikri Setiawan menjelaskan bahwa pelunasan tahap II telah dibuka dan menunjukkan progres yang cukup baik, meskipun masih ada jemaah yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Dari awal dibuka pelunasan tahap II hingga saat ini, 10 April 2025, sudah ada 1.015 jemaah yang melunasi,” ungkap Fikri Setiawan.
Fikri mengingatkan bahwa batas waktu pelunasan tahap II akan berakhir pada 17 April 2025. Setelah itu tidak akan ada perpanjangan waktu.
Fikri Setiawan menekankan pentingnya kecepatan calon jemaah haji dalam menyelesaikan administrasi agar tidak tertinggal.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Upayakan Gas Rumah Tangga Gratis
BACA JUGA:Aksi Pemuda Berguling di Jembatan Ampera Hebohkan Pengendara dan Viral di Medsos
Fikri Setiawan, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel, Kamis (10/4/2025).-Luthfi-PALTV
“Kami imbau kepada seluruh calon jemaah yang masuk dalam alokasi cadangan agar segera melunasi, karena tenggat waktu sudah sangat sedikit sekali. Apalagi untuk request visa itu terakhir pada tanggal 18 April 2025,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: