Walikota Ratu Dewa Akan Tertibkan 900 Reklame Ilegal di Palembang

Walikota Ratu Dewa Akan Tertibkan 900 Reklame Ilegal di Palembang--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya memperbaiki wajah kota Palembang, salah satu fokus Pemerintah kota (Pemkot) Palembang yakni melakukan penataan reklame.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penataan reklame yang tidak memiliki izin perlu dilakukan untuk estetika tata kota, dan memaksimalkan PAD.
Sejauh ini Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang sudah melakukan pendataan reklame di kota Palembang, yang kedepannya akan diberikan tanda jika reklame tersebut tidak memiliki izin.
"Sekda sudah menyampaikan ke saya. Yang punya izin, dan yang tidak punya izin. Kedepannya nanti kita kasih tanda merah (reklame ini tidak berizin). Ujar Ratu Dewa.
Walikota Palembang Ratu Dewa --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Berdasarkan laporan yang diterima Walikota Palembang menyebutkan jika ada sekitar 900 reklame di Palembang yang tidak memiliki izin.
BACA JUGA:Arus Balik Puncak di Pelabuhan Boom Baru, 3 Hari Terakhir Dipadati Penumpang
BACA JUGA:Diduga Bocor, Razia Tempat Hiburan Malam Eks Lokalisasi Kampung Baru Sepi Pengunjung
"Jadi teman-teman cukup banyak ya. Saya sudah mendapatkan laporan, hampir 900an baliho dan reklame yang tidak berizin." Terang Walikota Palembang Ratu Dewa.
reklame yang tidak memiliki izin tidak langsung dicopot, namun diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Meski begitu menurut Ratu Dewa, reklame yang tidak memiliki izin tidak langsung dicopot, namun diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan. Namun jika tetap tidak mengurus perizinan, pihak Satpol PP maupun Dinas terkait akan melakukan penertiban.
"Jadi kita kasih waktu, dan apabila tetap tidak mengurus perizinan, nanti tim Pol PP dan terkait lainnya akan potong, biar tertib." Tegas Walikota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id