Niat Beli Motor Tunai, Warga Palembang Malah Tertipu Oknum Sales

Renenda yang merasa dirugikan oleh kejadian tersebut akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Polrestabes Palembang.--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Niat ingin motor baru Renenda (28), warga Lorong Nusantara, Kecamatan SU II, PALEMBANG, untuk membeli motor Honda PCX tahun 2025 secara tunai sepertinya hanya akan menjadi mimpi.
Ia kini harus menelan pil pahit setelah ditipu oleh rekannya sendiri yang berprofesi sebagai sales motor Honda.
Renenda yang merasa dirugikan oleh kejadian tersebut akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Polrestabes Palembang pada Minggu (9/3/2025) sore, dan berharap pelaku segera ditangkap oleh pihak berwajib.
Kepada petugas piket pengaduan, Renenda yang didampingi suaminya menceritakan kronologi kejadian. Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.53, di Jalan Lingkar Danau, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
BACA JUGA:Pasar Murah di 107 Kelurahan, Jaga Stabilitas Harga Pangan
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Petasan, Tim Patroli R4 Perintis Presisi Sisir Kota Muara Enim
Akibat kejadian ini, Renenda kehilangan uang sebesar Rp 6,5 juta--Foto : Suryadi - PALTV
Awalnya, Renenda mengenal terlapor, Ad Irawan, yang merupakan seorang sales motor "H". Irawan diperkenalkan oleh kakak perempuan Renenda. "Saya memang tahu pak terlapor ini seorang sales motor. Lalu saya juga dikenalkan oleh kakak perempuan saya kepada terlapor," ujar Renenda.
Renenda kemudian menghubungi Irawan untuk memesan satu unit motor Honda PCX. Irawan pun meminta uang tanda jadi sebesar Rp 5 juta, yang langsung ditransfer oleh Renenda sebagai bukti niat membeli motor. "Terlapor ini meminta uang Rp 5 juta. Karena saya percaya, saya berikan uang tersebut," ujarnya.
Pada 2 Maret 2025, Irawan kembali menghubungi Renenda dan meminta tambahan uang sebesar Rp 1,5 juta, yang juga segera ditransfer. Namun, setelah menunggu hingga 5 Maret 2025, motor yang dijanjikan tak kunjung diterima, dan komunikasi dengan Irawan pun terhenti. Akhirnya, Renenda melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, Renenda kehilangan uang sebesar Rp 6,5 juta, yang seharusnya digunakan untuk membeli motor impian. Ia berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.
BACA JUGA:Dituduh KDRT dan Penelantaran, Kuasa Hukum AW Berikan Keterangan
BACA JUGA:BRI Genjot Ekonomi! KUR Rp27,72 Triliun Cair, Ini Manfaatnya untuk Rakyat
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari Renenda terkait kasus penipuan tersebut. --Foto : Suryadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id