Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan total 81 Jamaah Umroh Plus Turki dalam Sehari
Holiday Angkasa Wisata kembali memberangkatkan jamaah Umroh Plus Turki dalam rangkaian musim umroh 1446 Hijriah.-Foto/Juliadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Holiday Angkasa Wisata kembali memberangkatkan jamaah Umroh Plus Turki dalam rangkaian musim umroh 1446 Hijriah.
Dengan total Sebanyak 81 jamaah diberangkatkan dalam satu hari menggunakan maskapai Etihad Airways dengan transit di Abu Dhabi.
Acara pelepasan jamaah digelar di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan dipimpin oleh
Kepala Divisi Umroh Holiday Angkasa Wisata, Indah Pratasari, yang mewakili CEO Holiday Angkasa Wisata, Dedi Suparman.
BACA JUGA:Bangun Sekolah & Flyover! KAI Divre III Tata Ulang Aset di Muara Enim
BACA JUGA:Aturan Baru! Pemerintah Sumsel Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nakal
Dalam sambutannya, Indah Pratasari menyampaikan bahwa perjalanan Umroh Plus Turki ini merupakan salah satu program unggulan perusahaan yang menawarkan pengalaman ibadah sekaligus wisata religi di dua negara.
“Perjalanan ini akan berlangsung selama 12 hari. Jamaah akan menginap di Turki selama dua malam untuk mengunjungi berbagai destinasi bersejarah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Madinah
selama tiga malam, sebelum akhirnya menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh dan menginap selama empat malam,” ujar Indah Pratasari.
Kepala Divisi Umroh Holiday Angkasa Wisata, Indah Pratasari-Foto/Juliadi-PALTV
Sebelum keberangkatan, Holiday Angkasa Wisata memberikan pembekalan kepada para jamaah guna memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan.
Jamaah diimbau untuk selalu mengikuti standar operasional perusahaan, termasuk menggunakan ID card, syal, dan tanda pengenal lainnya.
Langkah ini diambil agar para jamaah dapat dengan mudah dikenali dan terhindar dari potensi kendala selama perjalanan.
Selain itu, jamaah akan didampingi oleh tour leader yang berpengalaman, Ustaz Dodo Hidayat, serta mutawwif yang akan membimbing mereka dalam menjalankan ibadah dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: