Gelapkan HP Teman Sendiri, MAU ditangkap Ayah Korban

tersangka MAU gelapkan hp .--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV. CO.ID - Tak disangka dari raut muka anak muda ini, MAU (17), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, terpaksa dibawa ke Polrestabes Palembang setelah berani terlibat dalam kasus penggelapan ponsel milik temannya.
Korban, yang masih di bawah umur, memilih untuk tidak disebutkan identitasnya.
Awal Kejadian penggelapan ini terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Hasanuddin III, tepatnya di penginapan Fina, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Tersangka MAU ditangkap oleh orang tua atau Ayah korban, Zulkarnaen (42), warga Jalan A. Yani, Lorong Riang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, yang langsung membawanya ke Polrestabes Palembang setelah mengetahui perbuatannya.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Gas LPG 3 Kg Meski di Pangkalan Resmi
BACA JUGA:Heboh! Guru di Palembang Disekap dan Diancam Senjata Tajam oleh Rekan Seprofesi
Ayah korban, Zulkarnaen saat buat laporan kepolisian.--Foto : Suryadi - PALTV
Menurut Zulkarnaen, peristiwa ini bermula saat tersangka menjemput anaknya yang berlokasi di depan pasar 10 Ulu menggunakan motor untuk diantar pulang. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengajak anaknya ke penginapan dengan alasan untuk mengecas ponsel miliknya.
"Saat di TKP, anak saya mengaku ponselnya diambil oleh tersangka dengan alasan ingin bermain MeChat. Namun, setelah itu tersangka kabur dan membawa ponsel tersebut," jelas Zulkarnaen kepada wartawan.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Ponsel korban, merek Infinix, yang hilang tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp750.000.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya penyerahan tersangka tersebut. "Benar, tersangka sudah diserahkan bersama orang tuanya yang telah membuat laporan polisi. Selanjutnya, kasus ini akan diteruskan ke Unit Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id