Sepeda Motor Ojol Hilang Saat Ditinggal Parkir Ambil Orderan di Mall
Driver ojol Ricko (24) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang perihal sepeda motornya hilang dicuri di parkiran depan PTC Mall ketika sedang ambil pesanan, Sabtu (1/2/2025).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang driver Ojek Online (Ojol) bernama Muhammad Ricko (24), melaporkan kehilangan sepeda motornya yang dicuri saat dia tengah mengambil orderan makanan di PTC Mall, Palembang.
Peristiwa curanmor ojol tersebut terjadi pada Jumat malam, 31 Januari 2025 sekitar pukul 20:00 WIB.
Ricko mengungkapkan, saat itu ia meninggalkan sepeda motornya parkir di depan mall untuk mengambil pesanan. Setelah sekitar satu jam, saat kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang tanpa jejak.
"Kaget Pak, lihat motor sudah tidak ada lagi, hilang tanpa ada jejak. Saya sudah coba tanya ke orang sekitar tapi tidak ada yang tahu dan tidak ada yang melihat orang yang mengambil motor saya," tutur Ricko.
BACA JUGA:Warga Khawatir, Mobil Angkutan Besar Kian Ramai Melintasi Jalan Sungai Lilin - Keluang
BACA JUGA:Maksuba, Kue Tradisional Palembang yang Memikat Lidah Nusantara
Selain kehilangan sepeda motor, Ricko juga kehilangan STNK dan uang sebesar Rp2,5 juta yang ada di dalam jok sepeda motor.
"Di dalam jok motor saya ada tas berisi STNK motor dan uang sebesar Rp2,5 juta, juga ikut hilang bersama motor," tambahnya.
Menurut Ricko, sepeda motor tersebut baru tujuh bulan berjalan kreditnya. Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap serta sepeda motornya dapat kembali.
"Ya saya berharap terlapor ini bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali," harap Ricko.
BACA JUGA:Hari bhakti ke-75, Kantor Imigrasi Palembang Gelar Tasyakuran dan Luncurkan Pelayanan Drive Thru
BACA JUGA:Menara Ampera Dibuka untuk Umum, Namun dengan Pembatasan
Laporan curanmor korban Ricko akan diselidiki oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindak lanjuti, Sabtu (1/2/2025).-Suryadi-PALTV
Laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: Polisi Nomor LP/B/343/11/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN, dengan dugaan tindak pidana pencurian motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: