Tim Rimau Tanjung Batu, Ringkus Dua Pencurian Pipa Milik PT Cinta Manis

Tim Rimau Tanjung Batu, Ringkus Dua Pencurian Pipa Milik PT Cinta Manis

Tim Rimau Ringkus Dua Pencurian Pipa Milik PT Cinta Manis --Foto : Humas Polres Ogan Ilir

TANJUNG BATU, OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Unit reskrim  polsek Tanjung Batu kabupaten OGAN ILIR, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rayon III Wilayah V, Cinta Manis, tepatnya di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OGAN ILIR. Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke polsek Tanjung Batu,

Kasus ini di tindak lanjuti  petugas unit reskrim polsek tanjung batu, dengan memeriksa saksi saksi. 

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, mengatakan bahwa kedua  tersangka berinisial U (34) dan H (40) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada hari kejadian sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka merupakan warga Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, yang bekerja sebagai buruh tani.

BACA JUGA:Petani Keluhkan Harga GKP Banyuasin masih dibawah HPP, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT, Ini Penyebabnya

kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Barang bukti berupa enam batang pipa galvanis berhasil diamankan dan kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang P8encurian dengan Pemberatan.

Kasus bermula saat pihak keamanan PTPN VII Cinta Manis menerima laporan bahwa ditemukan pipa galvanis berukuran delapan meter sebanyak empat batang di area perkebunan. Pihak security segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Tanjung Batu. Kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp30 juta.

"Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tanjung Batu bersama security PTPN VII melakukan pengintaian. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka datang untuk mengambil pipa yang telah mereka sembunyikan. Saat itu, tim langsung melakukan penyergapan," jelas IPTU Syaparudin.

BACA JUGA:Libur panjang Bandara SMB II Palembang Ramai pemudik

BACA JUGA:Makna Isra Mi'raj: Menjaga Shalat sebagai Jalan Meraih Cinta Allah SWT

Kapolsek Tanjung Batu memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id