Arsip 10 Tahun Dimusnahkan, Pemkab Banyuasin Jelaskan Alasan Pentingnya!

Arsip 10 Tahun Dimusnahkan, Pemkab Banyuasin Jelaskan Alasan Pentingnya!

Pemerintah Kabupaten Banyuasin musnahkan arsip yang telah berusia 10 tahun.-foto/Ridho Illahi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Banyuasin musnahkan arsip yang telah berusia 10 tahun.

Pemusnahan Arsip ini untuk memastikan agar tidak dapat diakses kembali atau disalahgunakan dikemudian hari. 

Muhammad Farid Penjabat Bupati Banyuasin mengatakan pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari

upaya pemerintah kabupaten Banyuasin dalam menerapkan tata kelola arsip yang baik sesuai dengan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. 

BACA JUGA:Uji Coba Jalur Ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai, KAI Imbau Warga Lebih Waspada!

BACA JUGA:Kenapa Salah Ketik Disebut ‘Typo’? Jawabannya Bikin Penasaran!

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan" Ucap Pj Bupati Banyuasin. 

Muhammad Farid juga mengatakan/ setelah dilakukan peninjauan dan pemusnahan arsip Kabupaten Banyuasin sudah siap mengamankan seluruh arsip dilingkup pemkab Banyuasin serta sekaligus

melaksanakan digitalisasi arsip dengan mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh arsip nasional. 


Muhammad Farid, Penjabat Bupati Banyuasin-foto/Ridho Illahi-PALTV

"“Ini dilaksanakan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi upaya kita bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola kearsipan serta pengawasan

kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah serta mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan serta pendayagunaannya" Tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber