Kejar Target Realisasi PBB, Lurah dan Camat Dikerahkan

Kejar Target Realisasi PBB, Lurah dan Camat Dikerahkan

Warga sedang menunaikan kewajiban pajak.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kejar target serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak Bapenda Kota Palembang menegaskan jika dukungan dari Lurah dan Camat diperlukan guna memaksimalkan realisasi.

Kepala Bapenda Kota Palembang Herli Kurniawan mengatakan, saat ini serapan PBB di Kota Palembang masih belum maksimal, mengingat hingga 14 Juni 2023, serapa PBB Kota Palembang sendiri masih di angka 23,39 persen dari target tahun 2023 sebesar 304 juta Rupiah.

Kenaikan realisasi serapan PBB biasanya terjadi di atas bulan September yang merupakan batas jatuh tempo pembayaran PBB, meski begitu dihimbau kepada masyarakat wajib pajak agar bisa membayarkan PBB tanpa menunggu batas waktu jatuh tempo, mengingat akan banyak pengajuan dari wajib pajak untuk pengurangan nominal pembayaran.

“Mang kalau PBB ini pajak tahunan ya. Jadi, kalu masih di bawah bulan sembilan lambat masih kan. Sekarang kita masih 23 persen capaiannya. Tapi setelah bulan sembilan ke atas, baru nanti capaiannya besar, karena memang batas jatuh temponya September kan, jadi memang tidak salah juga masyarakat kan,” pungkas Kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan.

BACA JUGA:Terungkap Menabung ala KONGLOMERAT: Perbedaannya dengan Kita yang Harus Kita Ketahui

BACA JUGA:Gaji Anda Hanya UMR ? Ini Tips Memulai Bisnis dengan Modal 1 Juta


Herli Kurniawan, Kepala Bapenda Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Herly, guna mengoptimalkan realisasi serapan PBB di Kota Palembang peningkatan peran Camat dan Lurah perlu dilakukan, mengingat dari serapan PBB sendiri Lurah dan Camat akan mendapatkan insentif dari serapan PBB jika mencapai target.

“Lurah dan Camat memang wajib, mereka juga dapat insentif dari PBB.Jadi kalau target kita tidak tercapai, mereka juga tidak dapat.” Tutup Kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv