Palembang Catat Rekor Deposit Judi Online 214 Miliar, Tertinggi di Sumsel!
Judi online (Judol)-user17340861-freepik
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengguna jasa
Pinjaman online (Pinjol) di Sumatera Selatan pada tahun 2024 mencapai lebih dari 2 juta penduduk, di doninasi oleh jasa pinjol ilegal, yang tidak memiliki legalitas.
Arifin Susanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel mengatakan, pengguna jasa pinjol di Sumsel bisanya digunakan untuk investasi ilegal atau digunakan untuk judi online (Judol).
"Pinjaman online selama 2024 cukup memprihatinkan dalam konteks lebih banyak yang meminjam, bahkan lebih dari 2 juta penduduk yang ada disumsel terlibat pinjol, selain itu yang agak
memprihatinkan masih banyak yang menggunakan pinjol ilegal yang tidak ada legalitasnya" kata Arifin Susanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel
BACA JUGA:Mobil Molen Pengaduk Semen: Peranannya dalam Dunia Konstruksi
BACA JUGA:Cara Mengatasi HP Vivo Y12 yang Lupa Pola Kunci
Bahkan selama tahun 2024, OJK telah memblokir sebanyak 8.500 rekening yang terindikasi Digunakan untuk bermain Judi Online.
Kota Palembang menjadi daerah tertinggi pengguna Judi Online, mencapai 40.470 pemain, dengan transaksi deposit 214 miliar, kemudian disusul Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 10.512 pemain
judol, dengan deposit 37 miliar, selanjutnya kabupaten Banyuasin sebanyak 9.862 pemain dengan deposit mencapai 28 miliar.
"Rekening di blokir terindikasi Judi Online per Desember 2024, sebanyak 8.500 Rekening dengan 3 Daerah Pemain & Deposit Judol Sumsel, pertama Palembang 40.470 pemain, deposit 214 miliar, Musi
Banyuasin, 10.512 pemain, deposit 37 miliar dan kabupaten Banyuasin, 9.862 pemain, deposit 28 miliar" kata Arifin Susanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel
Arifin Susanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Ditambahkan Arifin Susanto, pengguna judi online Saat ini paling banyak di usia Produktif kisaran 35
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: