Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, POM TNI dan Satpol PP Kota Palembang bongkar dan pasang garis polisi gudang penyimpanan BBM ilegal, Sabtu (17/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim gabungan Satuan Reskrim Polrestabes PALEMBANG bersama POM TNI dan Satpol PP Kota PALEMBANG, menggelar operasi penertiban gudang-gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal pada Sabtu, 17 Juni 2023 di Jalan Sartibi Darwis Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Kota PALEMBANG, Sumatera Selatan.

Operasi penertiban mendatangi lima tempat. Gudang yang tidak memiliki izin BBG langsung dibongkar paksa oleh petugas.

"Gudang yang tidak memiliki izin BBG pagar seng di gudang tersebut langsung dibongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri," ungkap Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery.

Menurut penjelasan Hery, penertiban tersebut digelar sesudah mendapat informasi, baik dari RT dan Kelurahan bahwa di wilayah mereka ada gudang yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA:Segera ke Kantor Pos! Beras Bantuan Pangan Pemerintah Ditargetkan Rampung Sebelum Iduladha

BACA JUGA:Baunya Busuk! Nyatanya Buah Ini Ajaib Penuh Khasiat


Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery.-Heru Wahyudi-PALTV

"Gudang tersebut tidak memiliki izin dari RT maupun Pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri serta izin penyimpanan barang," tambah Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya mengatakan, dari giat hari ini di lima titik yang didatangi ada beberapa tempat dan juga tedmon yang berisi minyak akan dijadikan barang bukti (BB).


Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya.-Heru Wahyudi-PALTV

"Ya, hasil giat kali ini ada tedmon yang berisi minyak ilegal yang akan dijadikan barang bukti, serta sejumlah tedmon kosong lainnya akan diamankan," ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya.

Ditambahkan Hadi, dari penertiban ini sebanyak lima gudang langsung dipasang garis polisi.


Dengan menggunakan truk Satpol PP, petugas gabungan merobohkan pagar seng gudang penyimpanan BBM ilegal, Sabtu (17/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

BACA JUGA:Kenali Tanda-tanda Oli Palsu, Bukan Main-main Ternyata Oli Palsu Dapat Merusak Parah Mesin Sepeda Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv