Heboh! Pemilik Akun Instagram @mangcek.abie Dilaporkan Ratu Dewa ke Polrestabes

Heboh! Pemilik Akun Instagram @mangcek.abie Dilaporkan Ratu Dewa ke Polrestabes

Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa, melaporkan pemilik akun Instagram @mangcek.abie ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 16.50.-Foto/Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa, melaporkan pemilik akun Instagram @mangcek.abie ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 16.50.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang

Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat 3.

Ratu Dewa, yang juga menjabat sebagai calon Walikota, melaporkan pemilik akun yang diketahui sebagai seorang Master of Ceremony (MC) dan komedian lokal di Palembang.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Permudah Pengelolaan Keuangan di Muba dengan Aplikasi CIB

BACA JUGA:Solusi Cerdas Masalah Sampah, Budidaya Maggot yang Menguntungkan!

Dalam laporan yang diterima Petugas SPKT Polrestabes, Ratu Dewa menyebutkan bahwa dirinya merasa

difitnah setelah melihat sebuah video yang diunggah oleh terlapor di Instagram pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 18.00.

Video tersebut menunjukkan rumah dan kendaraan Ratu Dewa, dengan narasi yang mencurigakan

terkait praktik "money politics" dan tulisan yang menyebutkan "mau nyiram tapi ingkar janji". Ratu Dewa menilai bahwa video tersebut telah menyudutkannya dan mencemarkan nama baiknya.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono-Foto/Suryadi-PALTV

Menanggapi laporan ini, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sedang mengkonfirmasi pihak terlapor dan mengumpulkan barang bukti. Penyidikan terkait dugaan pelanggaran UU ITE ini sedang kami dalami," ujar Harryo.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan mengevaluasi bukti yang ada untuk menentukan apakah terjadi penyalahgunaan atau tindak pidana dalam kasus ini. Proses penyelidikan terus berjalan hingga tahap yang lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: