1.240 Napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
Ribuan tahanan salurkan hak suara di TPS khusus Rutan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo), Rabu (27/11/2024).-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 1.240 narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang (Rutan Pakjo), menggunakan hak pilih mereka pada pesta demokrasi Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang David Rosehan pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
David Rosehan menjelaskan, untuk memfasilitasi penyaluran hak suara para Warga Binaan, Rutan Pakjo menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni TPS 902, 903, dan 904.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan Kelas I Palembang ini ada sebanyak 1.240 narapidana," ujar Kepala Rutan Kelas I Palembang David Rosehan.
BACA JUGA:Warga Jalan Rama Kasih IV Palembang Antusias Salurkan Hak Suara pada Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kompak Jalan Kaki Bersama Keluarga, Yudha Pratomo Mahyuddin Nyoblos di TPS 09 Demang Lebar Daun
Rutan Kelas I Palembang menyiapkan tiga TPS khusus, Rabu (27/11/2024).-Mulyadi-PALTV
Proses pemilihan berlangsung dengan pengawasan ketat oleh Polri, TNI dan petugas Rutan Pakjo untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan aman.
"Pengawasan dilakukan secara ketat, sehingga pemilihan bisa berlangsung dengan tenang dan lancar," tutur David Rosehan.
Terlihat juga Kepala Kanwil Kementerian Imipas Sumsel Ilham Djaya meninjau berlangsungnya pencoblosan, untuk memastikan Pilkada di Rutan Pakjo Palembang berlangsung aman dan kondusif.
Meski berada di dalam Rutan, para narapidana tetap diberikan hak untuk memilih Walikota-Wakil Walikota Palembang dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Ratu Dewa Tidak Patok Target Persentase Kemenangan Pilkada Palembang
BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
Tahanan Rutan Kelas I Palembang menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024).-Mulyadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv