Kabar Gembira! Hutama Karya Kembali umumkan Diskon 15% Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayugung
PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan diskon tarif tol sebesar 30% akan segera berakhir pada Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB.-foto/Novan Wijaya-PALTV
LAMPUNG, PALTV.CO.ID– Setelah memberlakukan diskon atas tarif baru Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) selama satu bulan terakhir, PT Hutama Karya (Persero)
menginformasikan diskon tarif tol sebesar 30% akan segera berakhir pada Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, akan diberlakukan diskon lanjutan sebesar 15% untuk periode 1 (satu) bulan kedepan, hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa setelah diskon 15% ini selesai, maka tarif baru Tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya.
“Diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan
BACA JUGA:BRI Cetak Prestasi! Program Pemberdayaan Perempuan Raih Pengakuan Internasional
BACA JUGA:Resmi Dilantik! Begini Langkah Kemenkumham Sumsel Menjalankan Arahan Menteri Hukum
Kartu Uang Elektronik dengan saldo yang mencukupi. Jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup, dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo, maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon,” Terang Adjib.
Pemberlakuan diskon tarif ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
No.2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
tentang Jalan.
“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat.
Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan diskon tarif tol sebesar 30% akan segera berakhir pada Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB.-foto/Novan Wijaya-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: