Petugas Gabungan Angkut Kendaraan Parkir Liar di Jalan POM IX Palembang

Petugas Gabungan Angkut Kendaraan Parkir Liar di Jalan POM IX Palembang

Petugas gabungan dari Dishub Kota Palembang, Polri dan TNI angkut kendaraan parkir liar di Jalan POM IX Palembang, Senin (11/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, melakukan penertiban parkir liar yang membandel dan kerap kali menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kota Palembang, pada Senin, 11 November 2024.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Kabid Wasdalops) Dishub Kota Palembang AK Juliansyah mengatakan, penertiban ini dilakukan di dua titik, yakni kawasan Boombaru dan Jalan POM IX.

Penertiban dilakukan karena utamanya jalan POM IX adalah kawasan tertib lalu lintas, sehingga parkir yang ada sudah melanggar ketentuan.

“Penertiban ini kegiatan rutin dari Dishub Palembang. Jadi, parkir yang ada di Jalan POM IX dilarang karena kawasan tertib lalu lintas,” terang Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang AK Juliansyah.

BACA JUGA:Simpedes BRI Lebih dari Sekadar Tabungan, Raih Untung Berlipat!

BACA JUGA:Mau Rumah Baru Tahun Ini? Manfaatkan Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sebelum Kehabisan!


AK Juliansyah, Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang, Senin (11/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring penertiban parkir liar langsung diangkut menggunakan mobil derek dan pengempesan ban.

Selain itu, untuk kendaraan roda dua yang pemiliknya berada di lokasi langsung dikenakan sanksi tilang.

“Yang kita tertibkan kalau tidak ada pemilik langsung kita derek untuk dibawa ke Dinas Perhubungan. Kalau yang pemiliknya ada kita kenakan sanksi tilang, karena kita petugas gabungan,” tegas Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang AK Juliansyah.

Ditambahkan Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang AK Juliansyah, keberadaan parkir liar di Jalan POM IX ini terus membandel.

BACA JUGA:UMKM Baturaja Makin Canggih, BRImo Jadi Andalan Transaksi Bisnis

BACA JUGA:S&P Akui BRI Nomor Satu! Inovasi ESG Dongkrak Perbankan Indonesia


Petugas melakukan tilang di tempat kepada pemilik sepeda motor parkir liar di Jalan POM IX Palembang, Senin (11/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv