Pengukuhan ALISA ‘Khadijah’ ICMI Palembang, Diharap Dorong Pengembangan UMKM di Palembang
Dengan dikukuhkannya pengurus ALISA ‘Khadijah’ ICMI Palembang periode 2024-2029, diharapkan dapat mendorong pengembangan UMKM di Palembang, Jumat (8/11/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sekda Kota Palembang melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Aprian, secara resmi mengukuhkan dan melantik kepengurusan Asosiasi Pengusaha Muslimah Se-Indonesia (ALISA) "Khadijah" ICMI Palembang, yang digelar Aula Parameswara Gedung Walikota Palembang pada Jumat, 8 November 2024.
Pengkukuhan ini sendiri untuk kepengurusan ALISA "Khadijah" Kota Palembang untuk periode 2024-2029.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang Heri Aprian mengatakan, setelah dikukuhkan dan dilantik diharap para pengurus ALISA “Khadijah” ICMI Palembang segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang.
"Saya harap para pengurus yang telah dilantik ini untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga upaya pengentasan kemiskinan melalui UMKM," ucap Heri Aprian.
Heri Aprian, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang, Jumat (8/11/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Sementara itu, Ketua ALISA “Khadijah” ICMI Palembang Muslicha mengatakan akan melanjutkan program yang telah berjalan sejak lima tahun lalu.
Namun pada tahun 2024 ini, dari kepengurusan sendiri ini mempunyai keinginan agar UMKM bisa naik kelas.
"Tentu kita akan melanjutkan program yang telah ada. Selain itu, dari internal kepengurusan ingin agar UMKM binaan ini bisa naik kelas," ujar Muslicha, Ketua ALISA "Khadijah" ICMI Palembang.
Muslicha menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah terutama Pemerintah Kota Palembang sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Sikap Terbaik Seorang Muslim Ketika Dizalimi dan Balasannya dari Allah SWT
BACA JUGA:Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!
Muslicha, Ketua ALISA ‘Khadijah’ ICMI Palembang, Jumat (8/11/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv