Pentingnya NIK bagi Koperasi untuk Mengakses Layanan Perbankan dan Program Pemerintah
Pentingnya NIK bagi Koperasi untuk Mengakses Layanan Perbankan dan Program Pemerintah--Foto : Infopublik.id/mc kab.lumajang
PALTV.CO.ID - Pentingnya sertifikat NIK bagi Koperasi untuk Mengakses Layanan Perbankan dan Program Pemerintah.
Hal ini sudah diberlakukan di lumajang, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten lumajang, Muhammad Ridha, meminta semua koperasi di lumajang untuk memastikan mereka memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) atau Sertifikat NIK.
Ia menekankan pentingnya NIK untuk keberlanjutan operasional koperasi.
"NIK atau Sertifikat NIK merupakan syarat utama agar koperasi bisa mengakses berbagai fasilitas, baik dari perbankan, program pemerintah, maupun layanan publik lainnya," ujar Ridha dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
BACA JUGA:Pindad Resmi Luncurkan MV3 Garuda Limousine sebagai Kendaraan Kepresidenan
BACA JUGA:Sulit Cari Kerja, Ratusan Pencari Kerja Muda Padati Job Fair di Kota Palembang
Ridha juga mengungkapkan sejumlah konsekuensi yang dihadapi koperasi tanpa NIK, antara lain:
- Tidak bisa mengajukan kredit melalui perbankan.
- Tidak dapat mengakses program dana bergulir.
- Kehilangan akses terhadap berbagai program pemerintah.
- Tidak bisa menggunakan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
- Ia menambahkan bahwa ke depan, seluruh layanan bagi koperasi akan dilakukan secara daring.
BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo Memilih Mobil MV3 Garuda Limousine di Pelantikan
BACA JUGA:Sriwijaya FC Semakin Terpuruk di Zona Degradasi Liga 2 Grup 1 Usai Kalah 2-1 dari FC Bekasi City
"Saya mendorong agar koperasi segera mengurus NIK supaya bisa mengikuti program-program pemerintah yang dapat mendukung perkembangan koperasi. Apalagi, pengurusan Sertifikat NIK ini tidak dipungut biaya," tegasnya.
Diskopindag Kabupaten Lumajang terus mendorong koperasi di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan ini demi memastikan koperasi terdaftar dengan baik dan dapat mengakses seluruh fasilitas yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber