Rem Blong, Truk Batubara Timpa Rumah Warga di Tanjung Enim

Rem Blong, Truk Batubara Timpa Rumah Warga di Tanjung Enim

Dump truck bermuatan batubara B 9908 UYZ mengalami rem blong dan menimpa rumah warga di Tanjung Enim, Sabtu (19/10/2024).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Meski tidak ada korban jiwa, namun sempat membuat warga Tanjung Enim mendadak heboh.

Pasalnya, sebuah dump truck bermuatan batubara B 9908 UYZ yang disopiri oleh Hamzah Saripudin (27), warga Jalan Letnan Ukin Cibarola Kecamatan Subang Kabupaten Subang, mengalami rem blong.

Akibatnya, dump truck bermuatan batubara tersebut menimpa rumah Sahroni (76), warga Jalan Lintas Baturaja Talang Gabus Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 22:00 WIB.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Trifonia didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan kejadian dump truck muatan batubara menimpa rumah warga.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Akan Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan

BACA JUGA:Perda Pelaku Usaha di Palembang Harus Ditegakkan

Kejadian tersebut berawal ketika dump truck B 9909 UYZ bermuatan batubara yang dikemudikan oleh Hamzah Saripudin, melaju dari arah Baturaja menuju Muara Enim.

Sewaktu melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba rem dump truck blong sehingga sopir membanting setir kearah kiri. Dump truck pun terbalik di jalan kemudian menimpa rumah Sahroni.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Trifonia, pemilik rumah hanya mengalami kerugian material dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Saat ini, petugas Satlantas Polres Muara Enim sudah mengevakuasi dan mengamankan barang bukti berupa dump truck B 9909 UYZ dan melalukan pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA:Kios Buah di Kenten Hangus Dilahap Si Jago Merah, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada 3 Pelaku Usaha

Untuk penyebab lakalantas diduga karena lalainya pengemudi dump truck B 9908 UYZ.

"Informasi terakhir pihak pemilik kendaraan bersedia mengganti kerugian atau kerusakan rumah warga," pungkas Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Trifonia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: