Kemenkumham Sabet Penghargaan LKPP, Bukti Komitmen Tingkatkan Pengadaan Barang dan Jasa!

 Kemenkumham Sabet Penghargaan LKPP, Bukti Komitmen Tingkatkan Pengadaan Barang dan Jasa!

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan dalam acara "Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024" yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) pada Kamis (10/10/2024).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan dalam acara

"Anugerah SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 2024" yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) pada Kamis (10/10/2024).

Di bawah kepemimpinan Supratman Andi Agtas, Kemenkumham berhasil unggul dalam beberapa kategori.

Di antaranya, kategori Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Fungsional

Pengelola PBJ Berprestasi, kategori UKPBJ Proaktif dengan Keterisian Pejabat Fungsional PBJ Tertinggi, serta kategori UKPBJ Proaktif dengan Capaian Usaha Mikro Kecil (UMK) Tertinggi.

BACA JUGA:Dalam Duka, BRI BO Kayuagung Salurkan Bantuan untuk Ahli Waris Nasabah Meninggal

BACA JUGA:Adu Gagasan, Debat Perdana Pilkada Banyuasin Berlangsung seru

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menyatakan bahwa Kemenkumham terus berupaya

Meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa dengan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) di Indonesia.

"Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta

memperbesar peran usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam pengadaan barang/jasa," kata Nico setelah menerima penghargaan di Hotel Pullman Jakarta.


Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan dalam acara --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Nico juga menjelaskan bahwa UKPBJ Kemenkumham telah mencapai level kematangan 3, yang dikenal

Sebagai level proaktif, dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. "Pada level ini, Kemenkumham fokus pada kebutuhan pemangku kepentingan melalui koordinasi internal dan eksternal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: