Puluhan Uang Rp50.000 Berhamburan di Jalan Mayjen HM Ryacudu Hebohkan Warga Palembang

Puluhan Uang Rp50.000 Berhamburan di Jalan Mayjen HM Ryacudu Hebohkan Warga Palembang

Desi menyerahkan puluhan uang pecahan Rp50.000 yang berhamburan di Jalan Mayjen HM Ryacudu yang telah hebohkan warga ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (5/10/2024).-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Jagat media sosial Instagram digemparkan oleh sebuah video berdurasi 25 detik, yang memperlihatkan uang pecahan Rp50.000 berhamburan di Jalan Mayjen HM Ryacudu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang pada hari Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 10:00 WIB.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @palembangnews1 dan dengan cepat menjadi viral.

Dalam video itu, seorang pengemudi mobil bersama istrinya terlihat menjadi saksi mata kejadian tersebut.

Sang istri dengan cepat turun dari mobil dan mengamankan uang yang berserakan, termasuk sebuah dompet dan kartu identitas yang terjatuh.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Incar Kemenangan Pertama di Liga 2 lawan Persikabo

BACA JUGA:Pompanisasi Klaim Siap Hadapi Ancaman Banjir di Kota Palembang

Beberapa warga di sekitar lokasi juga terlihat mencoba mengambil uang yang berhamburan di Jalan Mayjen HM Ryacudu tersebut.

Namun, istri pengemudi tersebut dengan sigap mengambil kembali uang yang sempat diambil warga dan mengumpulkannya.

Setelah memastikan jumlah uang cukup banyak terkumpul, pasangan tersebut segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pasangan suami istri itu kemudian menyerahkan uang serta barang-barang yang ditemukan agar bisa dikembalikan kepada pemilik aslinya.

BACA JUGA:7 Mobil Mewah yang Menjadi Pilihan Para Bintang Sepak Bola Dunia

BACA JUGA:Fakta di Balik Kanker Genetik: Apa yang Perlu Kita Ketahui?


Desi berharap Petugas SPKT Polrestabes Palembang dapat mengembalikan uang yang ditemukannya ke pemilik, Sabtu (5/10/2024).-Suryadi-PALTV

Menurut Desi saat dikonfirmasi di ruangan SPKT Polrestabes Palembang, uang yang dia temukan tersebut berjumlah Rp344.500 dengan pecahan Rp50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv