Holiday Angkasa Wisata Kembali Lepas 45 Jemaah Umrah Plus Turki
Pelepasan 45 Jemaah Umrah Plus Turki bersama Holiday Angkasa Wisata, Kamis (3/10/2024).-Juliadi Azwan-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Holiday Angkasa Wisata kembali melepas keberangkatan 45 jemaah umrah dalam program Umrah Plus Turki yang bekerja sama dengan Saudi Airlines.
Pelepasan ini berlangsung di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada Kamis sore, 3 Oktober 2024.
Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Umrah Holiday Angkasa Wisata Indah Pratasari, pembimbing umrah Ustadz H Suparman dan dan tour leader Andriani.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz H Suparman turut memberikan bimbingan serta nasihat kepada para jemaah sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Kembali Berangkatkan 99 Jemaah Umrah Arbain 1446 H
BACA JUGA:Tawaf Wada, Air Mata Perpisahan di Depan Ka'bah, Jamaah Holiday Angkasa Wisata
Dalam sambutannya, Indah Pratasari menekankan pentingnya bagi jemaah untuk selalu menaati peraturan selama perjalanan ibadah ini.
“Kami mengingatkan kepada seluruh jemaah supaya selalu menggunakan perlengkapan yang telah disediakan, mengenakkan tanda pengenal, dan menjaga kesehatan fisik selama melaksanakan ibadah umrah,” ucap Indah Pratasari.
Mengingat kondisi fisik yang mungkin akan terkuras, Indah juga berpesan agar jemaah selalu mengatur waktu istirahat dengan baik dan menjaga daya tahan tubuh selama perjalanan.
Perjalanan Umrah Plus Turki ini direncanakan selama 13 hari, dimulai dengan penerbangan menuju Jeddah sebagai destinasi pertama sebelum melanjutkan perjalanan menuju Turki.
BACA JUGA: Luar biasa, 435 Jamaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Nikmati Perjalanan Umroh Seperti Haji
Acara pelepasan dihadiri Kepala Divisi Umrah Holiday Angkasa Wisata Indah Pratasari, pembimbing umrah Ustadz H Suparman dan dan tour leader Andriani, Kamis (3/10/2024).-Juliadi Azwan-PALTV
Di Turki, jemaah akan menginap selama tiga malam, di mana mereka akan mengunjungi beberapa destinasi wisata religi serta situs sejarah Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv