Gelar Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu OKI Bahas Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Gelar Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu OKI Bahas Netralitas ASN di Pilkada Serentak

Gelar Rakor Bersama Stek Holder, Bawaslu OKI Bahas Netralitas ASN di Pilkada Serentak--Foto : Novan Wijaya - PALTV

OKI,PALTV.CO.ID,- Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder dengan mengambil tema ‘sinergitas stakeholder dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berintegritas’, bertempat di Ballroom Hotel The Alts Palembang.

Rakor ini dilaksanakan selama 3 hari (26-28 September 2024), dihadiri oleh para anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten OKI serta stakeholder terkait, antara lain Dishub OKI, BPPK dan Kesbangpol OKI, dengan menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari OKI Alek Akbar SH MH di hari kedua rakor tersebut.

“Kita hari ini diminta Bawaslu untuk menjadi narasumber terkait Pilkada OKI tahun 2024. Dimana Kejari OKI sangat berperan aktif, terbukti dengan adanya Posko Pemilu yang setiap hari menginput data, juga mengekspos semua kegiatan KPU dan Bawaslu terkait tahapan Pilkada,” ujar Alek, Jumat (27/9/2024).

Terkait ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT), lanjut dia, memang sudah tugas bidang intelijen untuk melakukan pemetaan terhadap AGHT yang ada, dengan tujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Kunjungi Pasar, Cawako Fitrianti Terima Keluhan Pedagang Terkait Retribusi Pasar.

BACA JUGA: Pilkada 2024, ESP Tolak Disebut Kuda Hitam Pilgub Sumsel


Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), RA. Muhammad Oki Mabruri --Foto : Novan Wijaya - PALTV

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), RA. Muhammad Oki Mabruri mengatakan, semua OPD di Kabupaten OKI diundang dalam rakor kali ini, untuk menyamakan persepsi yang nantinya dapat berkesinambungan di masyarakat.

“Seperti tadi yang sudah disampaikan oleh pemateri dari Kejari OKI, dimana nanti akan ada kelanjutan pembahasan terkait netralitas ASN. Jadi, memang masih banyak yang perlu diselesaikan secara bersama-sama,” tandas dia.

Untuk pengawasan, lanjutnya, setiap tahapan tentu sudah dilakukan, termasuk pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pihaknya juga telah menyampaikan ke teman-teman KPU terkait beberapa saran perbaikan dalam pengusulan daftar pemilih.


Rakor ini dilaksanakan selama 3 hari (26-28 September 2024), dihadiri oleh para anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten OKI --Foto : Novan Wijaya - PALTV

“Bahkan sampai hari ini pun tetap akan kita pantau terkait data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), misalnya ada telah meninggal. Kalau indeks kerawanan, tentu residu pada Pileg lalu yang masih menjadi acuan juga, umpamanya wilayah kecamatan banyak tidak tercoklit hingga tidak masuk daftar pemilih,” tandas dia.

BACA JUGA:Ribuan Jamaah Hadir Peringatan Haul Syeikh Zawawi Idzhom Ke-12 Serta Maulid Arbain

BACA JUGA:Pamit Pindah Tugas, Komjen Pol Rachmad Wibowo Doakan Sumsel Semakin Maju Masyarakatnya Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id