Kemenkumham Sumsel Dorong Gerakan Antikorupsi di UPT Pemasyarakatan Melalui Penyuluhan Khusus

 Kemenkumham Sumsel Dorong Gerakan Antikorupsi di UPT Pemasyarakatan Melalui Penyuluhan Khusus

Untuk menciptakan lingkungan penjara yang bersih dan jujur, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan sosialisasi gerakan anti korupsi.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk menciptakan lingkungan penjara yang bersih dan jujur, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan sosialisasi gerakan anti korupsi.

Rahmi Widhiyanti, yang merupakan kepala bagian administrasi, mewakili kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, membuka acara penyuluhan ini secara resmi. 

Kadivmin Rahmi, pada hari Minggu (8/9), mengatakan bahwa sebagai pegawai pemerintah, ASN harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan sebagai pemersatu bangsa untuk menunjukkan

Dedikasi dan integritas dalam memberikan pelayanan publik, terutama di lingkungan Kemenkumham Sumsel. 

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Sekip, Eddy Santana Janjikan Berbaikan Pasar Sebagai Upaya Menata Wajah Kota Palembang

BACA JUGA:EA Sports FC Mobile rayakan kemerdekaan

Acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di kota Palembang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas keuangan, pejabat yang membuat keputusan

Bendahara di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai yang pertama dalam upaya mencegah korupsi. 

Tokoh utama kegiatan adalah Edi Surono, yang merupakan Kepala Sub Auditor di BPK Provinsi Sumsel. Dia akan berbicara tentang cara pemeriksaan memandang kerugian negara dalam kasus korupsi.


Untuk menciptakan lingkungan penjara yang bersih dan jujur, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan sosialisasi gerakan anti korupsi.--PALTV

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Investigatif sangat penting untuk menemukan tanda-tanda kerugian negara dan tindak pidana.

Saben wong sing kedal siji iku Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan sing njabani arti, pengaruh, lan pencegahan korupsi. 

Mulyadi, Kepala Bagian Penjara, menyatakan bahwa tindakan korupsi dapat merusak prinsip pelayanan publik yang telah dibangun bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: