Pj Walikota Palembang: Warga Rusun Ilir Barat I Akan Dipindahkan Sementara Selama Revitalisasi Nanti

Pj Walikota Palembang: Warga Rusun Ilir Barat I Akan Dipindahkan Sementara Selama Revitalisasi Nanti

Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta akan pindahkan sementara warga Rumah Susun (Rusun) di Ilir Barat I Palembang selama revitalisasi nanti, Rabu (10/7/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya memperindah wajah Kota Palembang, sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Palembang telah melakukan audiensi dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) di Jakarta, kaitan dalam rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun) di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Saat ditemui pada hari Rabu, 10 Juli 2024, Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menjelaskan rencana revitalisasi Rumah Susun harus dilakukan.

Menurut Pj Walikota Palembang, Rumah Susun Kecamatan Ilir Barat I itu dinilai sudah tidak layak huni, kumuh, dan tidak sesuai berada di kota.

"Rumah susun yang ada di kota itu sudah tidak layak huni. Itu sudah harus dibongkar total. Sudah sangat kumuh dan tidak pantas lagi ada di kota," jelas Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

BACA JUGA:Pengelola Gedung AEKI Palembang Bantah Ada Kegiatan Pengobatan Ida Dayak

Tidak hanya dengan Perumnas, Pemkot Palembang akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk membangun kembali Rumah Susun, yang diupayakan dilakukan pada tahun 2024 ini.

"Kemarin kita sudah ke Perumnas, ke Bappenas juga. Jadi Insya’ Allah kita akan gandeng stakeholder terkait, untuk membangun kembali Rumah Susun itu," lanjut Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Ditambahkan Pj Walikota Palembang, selama revitalisasi, warga yang tinggal di Rumah Susun akan dipindahkan.

Namun, sejauh ini lokasi pemindahan masih dipertimbangkan. Seperti dipindahkan sementara ke aset PUPR yang ada di kawasan Jakabaring.

BACA JUGA:Sigit Setyawan Resmi Jabat Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Gantikan Filianto Akbar

"Kemarin masih dipertimbangkan apakah nanti di Jakabaring dulu. Karena di Jakabaring ada aset milik PUPR," tambah Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Bangunan Rumah Susun di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang sudah cukup tua. Berdiri sekitar tahun 1980an dan saat ini sudah ditempati oleh sekitar 3.250 Kepala Keluarga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv