Senyum Sulaiman Amin Usai Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari, Mantan Wawako Palembang Minta Dijadwal Ulang

 Senyum Sulaiman Amin Usai Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari, Mantan Wawako Palembang Minta Dijadwal Ulang

Senyum Sulaiman Amin Usai Diperiksa Penyidik Pidsus Kejari, Mantan Wawako Palembang Minta Dijadwal Ulang-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Adanya laporan masyarakat terkait pengelolaanh dana PMI Kota Palembang, Sulaiman Amin hadir memenuhi panggilan  Kejari Palembang sementara itu Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda minta dijadwal ulang. Rabu, (10/7/2024).

 

Sulaiman Amin merupakan salah satu saksi dari enam orang  saksi yang diperiksa  yakni Fitrianti Agustinda, Hj Makiani, Sulaiman Amin, Ahmad Zulinto, Letizia, dan juga Hj Hardayani.

Dari pantauan PALTV, Sulaiman Amin keluar dari Gedung Kejari Palembang usai diperiksa Pidsus Kejari Palembang.

Sulaiman mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan Kejari Palembang  terkait dugaan pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang sambil bergegas pergi meninggalkan awak media.

BACA JUGA:Build Dyrroth Terkuat 2024: Pilihan Fighter Unggulan untuk Naik Rank

"Memenuhi undangan, terkait yang kemarinlah," jawabnya singkat kepada awak media. Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan, hari ini tiga orang telah memenuhi panggilan.

"Yang sudah datang pak Zulinto, pak Sulaiman Amin, dan sekarang bu Letizia sedang diperiksa. Untuk ibu Makiani kemungkinan hadir, " ujar Ario ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Sementara untuk Fitrianti Agustinda dan Hardayani belum hadir dikarenakan minta dijadwalkan ulang "Bu Hardayani dan bu Fitri minta dijadwal ulang," katanya.


gedung kejaksan negeri kota palembang-Foto/luthfi-PALTV

Ario menegaskan bahwa pemanggilan saksi ini masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk perkara ini masih dalam tahap penyelidikan  guna mencari peristiwa hukumnya apakah masuk rana perdata maupun pidana," pungkasnya..(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: