Lembaga Advokasi Indonesia Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Kota Palembang ke Kejaksaan Tinggi Sumsel
Lembaga Advokasi Indonesia Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Kota Palembang Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel-Foto/luthfi-PALTV
Lembaga Advokasi Indonesia Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Kota Palembang Ke Kejaksaan Tinggi Sumsel-Foto/luthfi-PALTV
"PPDB 2024 ini sudah menyalahi prosedur, sudah cacat hukum oleh karena itu kami melaporkan hal tersebut ke Kejati Sumsel supaya ditindak tegas terhadap oknum oknum yang terlibat dalam kejahatan ini," ungkapnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan siswa yang berprestasi malah tidak lulus pada proses PPDB ini.
"Contoh anak yang memiliki skor 900, 400 ini gak ada yang lulus malah skor yang angkanya 200 bahkan 100 ini malah lulus, ada apa ini? Pasti ada gratifikasi dan adanya pungli," jelasnya.
Terpisah, Plh Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas, SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan korupsi gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Plh Penkum kejati Sumsel, Abu Nawas, SH MH-Foto/luthfi-PALTV
"Sebagai informasi yang kita dapat benar ada laporan dari Lembaga Advokat Indonesia yang ditunjukkan kepada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel yang intinya melaporkan bahwa dugaan penerima suap tindak pidana korupsi dalam penerimaan PPDB," ujarnya.
Dikatakan Abu Nawas, laporan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan terlebih dahulu untuk dipelajari berkas laporan tersebut.
"Baru hari ini diserahkan sehingga akan kita serahkan kepada pimpinan, mungkin nanti diteruskan Pidsus Kejati Sumsel," ucapnya.
Abu Nawas juga mengimbau kepada seluruh pihak agar penerimaan siswa baru ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lantaran mahalnya biaya pendidikan.
"Ya kita berharap sebagai aparat penegak hukum sangat-sangat berharap dalan penerimaan peserta didik baru ini jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena begitu mahalnya biaya pendidikan khususnya di Sumatera Selatan ini," himbaunya.
Ia mengajak, seluruh pihak untuk memikirkan dunia pendidikan supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat khusunya anak-anak berprestasi yang ingin bersekolah di sekolah Negeri pilihannya.
"Ayo kita sama-sama memikirkan orang yang tidak mampu ataupun dia berprestasi tapi tidak diterima karena ini yang harus kita cermati bersama dan tugas kita bersama agar tidak terjadi hal-hal seperti pungli suap menyuap dikarenakan dia nya yang ingin bersekolah namun tidak mampu karena tidak memiliki uang," ajaknya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: