Sekda Sumsel Apresiasi Suksesnya Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel

Sekda Sumsel Apresiasi Suksesnya Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel

Sekda Sumsel Apresiasi Suksesnya Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Layanan Mobile Intellectual Property Clinic dapat mendorong terbentuknya Layanan KI pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayah atau menjadi penguatan bagi Operator KI di Mall Pelayanan Publik/Sentra KI serta pendaftaran Merek Kolektif melalui Moto One Village One Brand.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2024 memiliki rencana aksi serta target kinerja yang diturunkan hingga ke kantor wilayah Kemenkumham.

"Kita berharap tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) tidak terkecuali di wilayah Sumatra Selatan untuk lebih semangat lagi melakukan pendaftaran potensi," tandas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak pemerintah daerah agar terus berperan aktif mendorong dan melakukan pendataan terhadap potensi kekayaan intelektual di daerahnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. "Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatra Selatan," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber