Datangi Warga Suku Anak Dalam, Ini yang Dilakukan Dinsos Muba

Datangi Warga Suku Anak Dalam, Ini yang Dilakukan Dinsos Muba

Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Ardiansyah berdialog dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.--Dokumentasi Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Musi Banyuasin belum terdata di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk itulah belum lama ini, Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin mengunjungi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun V Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan puluhan Kepala Keluarga (KK) Suku Anak Dalam.

Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin Ardiansyah saat ditemui kemarin Jumat, 2 Juni 2023 mengatakan, pihak sudah melakukan penyisiran dan pendataan terhadap komunitas warga terpencil.

Kegiatan penyisiran dan pendataan tersebut guna mengetahui sejauh mana warga pedalaman yang sudah atau belum terdata untuk menerima bantuan sosial.

BACA JUGA:3 Tips GG Menggunakan Hero Franco, Hook Auto Kena!

BACA JUGA:10 Jaksa di Sumsel Dijatuhi Hukuman oleh Kejati Sumsel, 1 Jaksa Bikin ‘Wow’


Kegiatan penyisiran dan pendataan oleh Dinsos Muba guna mengetahui sejauh mana warga pedalaman yang sudah atau belum terdata untuk menerima bantuan sosial.--Dokumentasi Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin

“Terutama dalam hal pemberian bantuan Dinas Sosial, oleh karena itu sebelum diberikan kami melakukan pendataan dan terjun langsung ke lapangan,” ujarnya Ardiansyah.

“Ini dijalankan karena memang komunitas adat terpencil dan Suku Anak Dalam (SAD) memang belum tersentuh dilakukan pendataan. Maka dari itu kami kunjungi di tiga lokasi yakni Pagar Desa, Muara Medak dan terakhir di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko,” keterangan lanjut Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi dan pengertian terutama mengenai syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Terdata ada 32 Kepala Keluarga yang dianggap terisolir. Dari jumlah itu hanya ada 13 Kepala Keluarga (KK) yang sudah memiliki administrasi kependudukan. Nah oleh karena itu, melalui program kunjungan ini, kami berharap ke depannya komunitas adat terpencil ini dan SAD tidak lagi ada istilah tidak mendapatkan bantuan. Oleh karena itu pendataan ini sangat penting agar bisa disalurkan secara tepat sasaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Viral!! Seorang Nenek di Aceh Tamiang, Nyanyi Lagu India di Acara Pernikahan Tetangga Suaranya Merdu Sekali

BACA JUGA:Ada Wajib Tahu..!! Berikut Adalah Situs Web dan Platform yang Dapat Memperingan Pekerjaan yang Banyak Dipakai


Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penyisiran dan pendataan komunitas adat terpencil dan Suku Anak Dalam (SAD).--Dokumentasi Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv