Potongan Gaji untuk Tapera Menjadi Sorotan, Begini Respons LPS

Potongan Gaji untuk Tapera Menjadi Sorotan, Begini Respons LPS

Potongan Gaji untuk Tapera Menjadi Sorotan, Begini Respons LPS--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait sorotan terhadap iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan aturan terbaru, baik gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta akan dipotong untuk membayar iuran Tapera ini.

Purbaya mengakui bahwa iuran tersebut dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa iuran ini tidak akan berpengaruh pada LPS secara langsung.

"Untuk kita di LPS, iuran ini tidak berdampak. Uang yang dipotong akan tetap masuk ke bank pada akhirnya. Namun, bagi masyarakat, mungkin akan ada sedikit pengaruh karena daya beli mereka mungkin sedikit melambat," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa (28/5/2024).

Meski demikian, Purbaya menambahkan bahwa jika uang iuran tersebut digunakan untuk pembangunan, maka dampaknya akan positif karena dapat menciptakan lapangan kerja. Pada akhirnya, para karyawan juga akan merasakan manfaatnya.

BACA JUGA:Harga Mobil Listrik Bekas Terjun Bebas: Ini Alasannya!

"Yang penting adalah bagaimana memanfaatkan uang yang dipotong. Jika hanya disimpan di bank, mungkin tidak akan merugikan ekonomi dan masyarakat.

Namun, jika diinvestasikan dengan baik untuk mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi, maka akan lebih bermanfaat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penurunan pendapatan yang dapat digunakan secara langsung (disposable income) pasti akan berpengaruh. Meskipun nantinya pekerja dapat mengakses uang tersebut, saat ini mereka tetap akan merasakan dampaknya

Purbaya berharap otoritas terkait sudah menyiapkan program untuk mengalokasikan dana ini demi mendorong perekonomian. Perekonomian yang baik akan berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Kelab Malam, Pemkot Palembang Tutup Sementara DA Club 41

Untuk peserta yang merupakan pekerja, iuran bulanan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan dibebenkan ke pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri, seluruh iuran ditanggung oleh pekerja itu sendiri.

Semantera itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa uang pekerja tidak akan hilang. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut akan menjadi tabungan yang nantinya digunakan sebagai bantuan untuk membangun rumah.

"Saya melihat bahwa Tapera adalah tabungan, bukan potongan yang hilang. Ini adalah tabungan anggota yang akan digunakan untuk mendapatkan bantuan membangun rumah," kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Namun, Basuki belum bisa memastikan kapan pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan diterapkan karena ia mengaku belum membaca aturan tersebut secara rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber