Penyerahan Klaim Sakit Kritis Aurora BRILIFE Bagi Ibu Lisa

 Penyerahan Klaim Sakit Kritis Aurora BRILIFE Bagi Ibu Lisa

Penyerahan Klaim Sakit Kritis Aurora BRILIFE, Kasus Ibu Lisa--Foto: dokumentasi Aurora BRILIFE

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Penyerahan klaim sakit kritis merupakan momen penting dalam dunia asuransi, di mana perlindungan yang dijanjikan kepada nasabah menjadi kenyataan saat dibutuhkan. 

Kasus Ibu Lisa, seorang wanita berusia 44 tahun yang mengidap kanker, memberikan gambaran nyata tentang bagaimana asuransi kritis dapat membantu keluarga dalam menghadapi tantangan finansial yang dihadapi akibat penyakit serius.

Ibu Lisa merupakan pemegang polis asuransi kritis dengan produk Aurora. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap lima jenis penyakit kritis, di antaranya adalah kanker, serangan jantung, gagal ginjal, stroke, dan hepatitis fulminant. Namun, klaim hanya dapat diajukan untuk salah satu jenis penyakit kritis tersebut.

Pada usia polis satu tahun tiga bulan, Ibu Lisa didiagnosis menderita kanker. Premi yang telah dibayarkan sebesar Rp 6.000.000, menjadi investasi yang berarti dalam menghadapi situasi ini. Penyerahan klaim dilakukan oleh AMOL BO Pagaralam, yang mewakili Pak Bastian Abdullah, kepada suami Ibu Lisa.

BACA JUGA:Hyundai dan KIA Tercatat Sebagai Kendaraan Paling Banyak Dicuri di Amerika

Ketika klaim diajukan, Ibu Lisa menerima satuan uang perawatan sebesar Rp. 50.200.000, setara dengan 50% dari uang pertanggungan yang dia beli. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan asuransi untuk membantu nasabahnya dalam menghadapi biaya pengobatan yang besar akibat penyakit kritis.

Namun, tidak hanya itu yang ditawarkan oleh produk Aurora. Dalam skenario terburuk, jika terjadi risiko tutup usia, 50% dari uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris Ibu Lisa. Ini memberikan perlindungan finansial tambahan bagi keluarga dalam menghadapi masa sulit.

Di sisi lain, jika Ibu Lisa tetap sehat hingga masa asuransinya berakhir, ia akan menerima pengembalian sebesar 105% dari premi yang telah dibayarkan. Ini adalah insentif tambahan yang menunjukkan bahwa produk asuransi tidak hanya memberikan perlindungan saat dibutuhkan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi nasabah yang sehat.

Dalam keseluruhan, kasus Ibu Lisa adalah contoh nyata bagaimana perlindungan asuransi kritis dapat memberikan ketenangan pikiran dan bantuan finansial yang diperlukan dalam menghadapi penyakit serius.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: