Datangi Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Massa Sampaikan 3 Tuntuan Terkait PPDB

Datangi Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Massa Sampaikan 3 Tuntuan Terkait PPDB

Massa aksi sampaikan 3 tuntuan terkait PPDB di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, , Selasa (14/5/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Puluhan massa dari DPW Pembela Suara Rakyat Palembang Sumsel mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada har Selasa, 14 Mei 2024, untuk menyampaikan tiga tuntutan terkait PPDB.

Adapun tiga tuntutan tersebut adalah, pertama, mendesak Pj Gubernur Sumsel melalui Kadisdik Sumsel untuk segera memecat Kepala SMA Negeri 19 Palembang karena diduga tidak mematuhi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Pergub Sumsel mengenai PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK dengan transparan, pemerataan, dan berkeadilan.

Kemudian yang kedua, meminta Pj Gubernur Sumsel melalui Kadisdik Sumsel untuk segera membubarkan Panitia PPDB 2024-2025 di SMA Negeri 19 Palembang dan segera membentuk Panitia PPDB 2024-2025 baru yang memiliki jiwa transparan, pemerataan, dan berkeadilan.

Selanjutnya tuntutan yang ketiga, massa aksi mendesak Pj Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan supaya pelaksanaan PPDB 2024-2025 SMA di Palembang berjalan secara berkeadilan, akuntabel, dan transparan.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Periksa 4 Panitia RUPSLB BSB dalam Kasus Dugaan Manipulasi


Aan Pirang, Koordinator Aksi DPW Pembela Suara Rakyat Palembang Sumsel, Selasa (14/5/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Koordinator Aksi Aan Pirang mengatakan, inti dari permasalahan ini massa menduga adanya penyimpangan pada penerimaan calon pelajar baru di SMAN 19 Palembang.

“Pertama pada Jalur Afirmasi. Karena diduga untuk penerimaan Jalur Afirmasi, (calon) siswa harus memiliki salah satu dari kartu KIP atau PKH, sedangkan pihak panitia menolak untuk memverifikasi (calon) siswa yang memiliki kartu tersebut,” kata Aan.

Masih dikatakan Aan, calon pelajar juga diduga diintimidasi oleh panitia PPDB dengan ucapan yang tidak pantas oleh tenaga pendidik.

“Yang disampaikan tersebut ialah kalau diterima kalian juga harus menyediakan uang sebesar Rp5.000.000, seharusnya hal tersebut tidak perlu disampaikan,” tambahnya.

BACA JUGA:Hujan Deras di Kabupaten OKU, 1 Rumah Ambruk Akibat Tanah Amblas

Lebih lanjut, Koordinator Aksi meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel untuk membubarkan Panitia PPDB SMAN 19 Palembang dan segera diganti dengan yang baru.

“Kami meminta agar segera membubarkan Panitia PPDB SMAN 19 Palembang dan segera diganti dengan yang Panitia baru,” pintanya.


Di hadapan massa aksi, Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Anang Purnomo menepis isu pungli pelaksanaan PPDB, Selasa (14/5/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv