Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp4,8 Miliar, Penggiat Antikorupsi: Hanya Mementingkan Fasilitas Mewah

Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp4,8 Miliar, Penggiat Antikorupsi: Hanya Mementingkan Fasilitas Mewah

Anggaran Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp4,8 Miliar, Penggiat Antikorupsi : Hanya Mementingkan Fasilitas Mewah!-Foto/luthfi-PALTV

Menurutnya Feri, untuk anggaran gorden rumah dinas wakil rakyat ini harus dilakukan audit oleh BPKP agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dengan modus markup harga.

“Anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk gorden ini harus di audit BPKP agar tidak terjadi mark up anggaran atau seks material kain blancu sementara harganya senilai sutera, harusn di audit, itu kata kuncinya karena mahalnya harga satuan,” pungkasnya. 

Diakses melalui Sismtem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) pada Minggu 5 Mei 2024, alokasi anggaran gorden senilai Rp 4,8 miliar  untuk rumah dinas DPRD merupakan anggaran terbesar ke 4 dari 22 paket kegiatan yang dilakukan pada tahun 2024 oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan. 

Dari data yang berhasil di himpun, ada 4 Rumah dinas yang dikelolah Setwan DPRD Sumsel. Keempat rumah dinas tersbeut diperuntukkan untuk pimpinan yang terdiri dari ketua dan 3 wakil ketua dewan yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan rumah dinas Gubernur Sumsel atau Griya Agung kota Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: