Gaji Ketua RT dan RW di OKU Naik, Ini Besarannya

Gaji Ketua RT dan RW di OKU Naik, Ini Besarannya

Gaji ketua RT dan RW di OKU naik--PALTV.CO.ID

OKU, PALTV.CO.D – Tuntutan para Ketua RT/RW dari Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat yang meminta kenaikan insentif akhirnya dikabulkan oleh DPRD OKU.

DPRD OKU telah menyetujui usulan kenaikan gaji RT/RW tersebut mulai tahun depan.

Hal tersebut didengar langsung oleh puluhan Ketua RT dan RW di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat  saat mendatangi Gedung DPRD OKU untuk mempertanyakan perihal tersebut, Selasa (6/12/2022).

Puluhan RT/RW ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Ledi Patra bersama Wakil Ketua DPRD OKU Yudin Purna Nugraha dan Anggota DPRD OKU M Saleh Tito di ruang Banggar kantor DPRD OKU.

BACA JUGA:Batik Serasan Terima Pesanan Motif Limited Edition

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dari DPRD OKU dalam hal kenaikan Honor RT/RW,” kata Muhammad ketua  RT 02  Kelurahan Air Gading selaku perwakilan dari seluruh RT. 

Dikatakan Muhammad usulan kenaikan honor ini telah diajukan mereka kepada pemerintah melalui DPRD OKU.

Oleh DPRD OKU kemudian diteruskan ke PJ Bupati OKU. Usulan ini telah disetujui dan dinaikan 100 persen.

"Honor RT/RW naik 100 persen menjadi Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp 750 ribu,” kata Muhammad.

BACA JUGA:Mobil Berbahan Bakar Gas Ciptaan Pelajar SMK Dipamerkan

Usulan kenaikan honor ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022, kemudian para RT/RW ini melalukan audiensi dan diterima di DPRD OKU.

“Alhamdulillah usulan kami terwujud insya Allah bulan Januari 2023 sudah mulai terealiasi,” imbuhnya.

Muhammad berharap pihak Pemerintah Kabupaten OKU dapat sejalan dengan DPRD OKU dalam hal kenaikan honor  RT/RW  ini dan segera merealisasikan usulan tersebut dengan menerbitkan peraturan bupati (Perbup).

Menurutnya RT/RW merupakan barisan depan dalam pelayanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id