Polda Sumsel Ungkap Kasus Penjualan Nomor WhatsApp ke Cina, 7 Orang Ditangkap!
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap pentransmisian konten perjudian dan jual beli nomor WhatsApp ke Cina, 7 orang ditangkap, Selasa (30/4/2024).-Mulyadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv