M Hidayat Tinjau IPAL di Pasar 16 Ilir Palembang pada Reses Hari Pertama DPRD Kota Palembang Dapil III

M Hidayat Tinjau IPAL di Pasar 16 Ilir Palembang pada Reses Hari Pertama DPRD Kota Palembang Dapil III

M Hidayat tinjau IPAL di Pasar 16 Ilir Palembang pada Reses Hari Pertama DPRD Kota Palembang Dapil III, Minggu (28/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam Reses hari pertama di Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2024, Anggota DPRD Kota Palembang Dapil III M Hidayat menampung aspirasi rakyat, dengan mendatangi langsung ke kawasan Kecamatan Ilir Timur I, tepatnya di Pasar 16 Ilir Palembang, pada hari Minggu, 28 April 2024.

Dalam kesempatan ini, M Hidayat meninjau wilayah yang terdampak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bersama dengan Dinas PUSDA Palembang dan Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Kali ini Reses di lokasi Kecamatan Ilir Timur I tepatnya di Pasar 16 Ilir Palembang, serta wilayah yang terdampak IPAL. Jadi, sudah berkomunikasi dengan perwakilan Dinas PUSDA bahwa saya minta untuk percepatan IPAL untuk diukur semua, mulai dari normalisasi salurannya, pembangunannya, dan perbaikannya,” kata Anggota DPRD Kota Palembang Dapil III M Hidayat.

Percepatan IPAL akan diusulkan ke APBD Perubahan. Kemudian dilanjutkan pembahasan tersebut ke DPRD Kota Palembang Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Serahkan Rekomendasi LKPJ dan Sahkan Perda Kepariwisataan


M Hidayat, Anggota DPRD Kota Palembang Dapil III, Minggu (28/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

“Sehingga kita akan usulkan ke APBD Perubahan. Kalau kita masih menunggu anggaran dari Kementerian, sampai kapanpun tidak akan menjadi konsentrasi pembangunan kita. Karena kita ada APBD, jadi kita gunakan dulu APBD yang ada. Nanti kita komunikasikan dengan DPRD Kota Palembang Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Kota Palembang,” ujar M Hidayat.

Sementara itu, setelah M Hidayat berdiskusi dengan Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya, masalah revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang yang dikelola oleh PTBCR tidak mempunyai izin pembangunan, melainkan hanya memiliki izin KSOP.

“Terkait masalah Pasar 16 Ilir Palembang, bahwa surat dari Dinas PU Penataan Ruang sudah jelas kalau PTBCR tidak ada izin pembangunan, karena hanya memiliki izin KSOP. Tapi, nanti dipelajari lagi oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya. KSOP seperti apa? Dasarnya seperti apa? Karena kami pun sebagai Anggota DPRD harus tahu,” kata M Hidayat.

Ditambahkan M Hidayat, dalam Reses hari pertama yang digelar pada hari Minggu, 28 April 2024 ini, diharapkan semua aspek dapat sejahtera.

BACA JUGA:Penambahan Kolam Retensi hingga Ruang Terbuka Hijau Jadi PR Untuk Tangani Banjir di Palembang


Kondisi Jalan Kebumen Kelurahan 16 Ilir terdampak IPAL, Minggu (28/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

“Yang penting Pemerintah untung, Perumda Pasar Palembang Jaya untung dan pedagang untung. Jadi, tidak ada yang dirugikan dalam membangun Kota Palembang. Karena visi misi Kota Palembang ini harus jelas. Semua yang terbaik untuk masyarakat dan Pemkot Palembang berkewajiban untuk memfasilitasi semua,” ungkap M Hidayat.

Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya Sri Banun, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas Reses yang dilakukan M Hidayat dengan mengunjungi Pasar 16 Ilir Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv