DPRD Kota Palembang Serahkan Rekomendasi LKPJ dan Sahkan Perda Kepariwisataan

DPRD Kota Palembang Serahkan Rekomendasi LKPJ dan Sahkan Perda Kepariwisataan

DPRD Kota Palembang serahkan Rekomendasi LKPJ dan sahkan Perda Kepariwisataan, Sabtu (27/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Kerja 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Palembang pada hari Sabtu, 27 April 2024.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, agenda Rapat Paripurna yang digelar tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kota Palembang meminta Pemkot Palembang melalui OPD terkait untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada beberapa target yang belum dikerjakan seperti kinerja dari Pemkot Palembang, dalam hal ini meliputi OPD terkait, masih kurang atau perlu ditingkatkan lagi. Untuk itu, diharapkan rekomendasi LKPJ diberikan ke Pj Walikota Palembang,” kata Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.

BACA JUGA:Pecinta Sepak Bola, Bersiaplah! Ini Dia Camilan Favorit untuk Nobar yang Tak Terlupakan

BACA JUGA:Penambahan Kolam Retensi hingga Ruang Terbuka Hijau Jadi PR Untuk Tangani Banjir di Palembang


Zainal Abidin, Ketua DPRD Kota Palembang, Sabtu (27/4/2024).-Hafid Zainul-PALTV

Selain itu, terdapat penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) IV, V, VI, dan VII membahas Perda Kota Palembang Tahun 2023.

Pansus IV, V dan VI meminta perpanjangan waktu dalam membahas Perda. Sedangkan Pansus VII telah disepakati untuk mengesahkan Perda yakni tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Palembang, serta sudah dilakukan persetujuan bersama.

“Laporan Pansus IV, V, VI, dan VII ya alhamdulillah tiga Pansus diperpanjang, serta satu Pansus sudah disetujui, yaitu Pansus VII tentang kepariwisataan,” pungkas Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv