Sidak Ramadhan, BBPOM Palembang Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B

Sidak Ramadhan, BBPOM Palembang Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B

Sidak Ramadhan, BBPOM Palembang Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B-Foto/Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Beradarsarkan hasil intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri 1445 Hijriah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan pengawasan makanan yang berlangsung dari tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.

Tedy Wirawan, Pelaksana tugas Kepala BBPOM Palembang mengatakan, Berdasalkan hasil pengawasan BBPOM sejak tanggal 4 Maret hingga 2 April 2024, melakukan pemeriksaan dan pengawasan sarana distributor pangan, Ritel modern, ritel tradisonal dan pembuat parsel, dengan keseluruhan berjumlah 43 sarana, yang tersebar di kota palembang, baupaten ogan ilir dan OKU, hasilnya dari 43 sarana, 5 diantaranya tidak memenuhi ketentuan.

"5 sarana ini lebih kearah pengelolaan sarana yang tidak memenuhi ketentuan seperti  kemasan rusak, izin edar dari makanan sudah habis atau izin pangan industri rumah tangga (PIRT) sudah habis" ujar Tedy Wirawan, pelaksana tugas Kepala BBPOM Palembang

BACA JUGA:Ramadhan Bulan Berbagi, Sumeks Grup Menggelar Kegiatan Berbagi Bersama Panti Asuhan

Sementara untuk kegiatan pengawasan pangan buka puasa (takjil) yang dilakukan di Kota Palembang (16 pasar bedug & takjil), di Kabupaten Banyuasin, Ogan Komring Ulu (OKU), Ogan Komring Ulu Timur (OKUT), OKI, PALI, Prabumulih, Muara Enim dan Ogan Ilir, Dengan melakukan pengecekan sebanyak 279 item sampel, hasilnya ada sebanyak 5 item atau 1,79 Persen  makanan tidak memenuhi ketentuan (TMS)

"Dari 5 item yang tidak memenuhi syarat, kami temukan mengandung bahan berbahaya, terdapat pada prodak Rujak mie, yang mienya mengandung formalin, kemduian 3 item cendol warna merah muda, dan 1 kue sengkulun yang menggunakan pewarna tekstil atau Rhodamin B" ujar Tedy Wirawan, pelaksana tugas Kepala BBPOM Palembang


Sidak Ramadhan, BBPOM Palembang Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B-Foto/Ekky Saputra-PALTV

Sementara untuk kegiatan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional dilakukan di beberapa pasar di Kota Palembang, Kabupaten OKU, dan OKU Timur dengan jumlah sampel yang dilakukan uji cepat sebanyak 37 item, dimana yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 item atau 8,11 persen tdak memenuhi ketentuan.

"Dari 3 item yang tidak memenuhi ketentuan, sebanyak 2 item Tahu putih dan 1 item Terasi (Sungsang), Positif formalin atau mengandung Rhodamin B" tambah Tedy Wirawan, pelaksana tugas Kepala BBPOM Palembang


Tedy Wirawan, Pelaksana tugas Kepala BBPOM Palembang-Foto/Ekky Saputra-PALTV

Tindak lanjut dari prodak yang tidak memenuhi ketentuan, balai besar POM kota palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang, selain itu produk tidak memenuhi ketentuan diserahkan kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: