Catat, Berikut Hari Dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada Serentak

Catat, Berikut Hari Dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada Serentak

Launcing pelaksanaan pilkada serentak oleh KPU RI--Foto : instagram@kpuprovinsisumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Bertempat di candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, minggu (31/4/2024) melakukan launcing pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada hari rabu 27 november 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam launcing tersebut mengajak seluruh penyelenggara pemilu tanah air, agar menjalankan tugas dengan baik selama berlangsungnya tahapan pilkada serentak.

Selain itu juga Hasyim meminta kepada seluruh KPU propinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dan instasi lainnya terkait pelaksanaan pilkada serentak nantinya. 

"Saya mau menyampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di daerah seluruh Indonesia baik itu propinsi, maupun kabupaten/kota. Agar melaksanakan pilkada dengan amanah dan tuntas" Ujar Hasyim saat ditemui wartawan usai melakukan launcing pelaksanaan pilkada serentak.

BACA JUGA:Di Balik Layar Cinta, 10 Drakor Romantis Terbaik yang Wajib Ditonton

Tercatat dalam penyelenggaran pilkada serentak nantinya, akan di 37 propinsi minus DIY yang tidak menyelenggarakan dan 508 kabupaten/kota minus 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menggelar pilkada. 

Khusus di Sumsel seluruh kabupaten/kota serta propinsi akan menggelar pilkada serentak. KPU propinsi dan KPU Kabupaten/kota di Sumsel telah melakukan sejumlah tahapan dalam pelaksanaan pilkada serentak ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: