Curi Sepeda Motor di Desa Tanjung Temiang untuk Beli Baju Lebaran Anak, Tersangka Nyaris Tewas Diamuk Massa
Curi sepeda motor di Desa Tanjung Temiang untuk beli baju Lebaran anak, tersangka nyaris tewas diamuk massa, Rabu (27/3/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Seorang warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nyaris tewas diamuk massa, saat terpergok akan melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Beruntung petugas Polsek Tanjung Raja segera datang dan langsung mengamankan tersangka dari amukan warga Desa Tanjung Temiang.
Video aksi pemukulan oleh massa ini viral di media sosial di Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka yang diamuk massa hingga nyaris tewas ini, berhasil diselamatkan oleh pihak Polsek Tanjung Raja.
Tersangka curanmor yang nyaris tewas diamuk massa ini bernama Jupri umur 27 tahun. Tersangka diketahui sebagai warga Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.
AKP Hermansyah, Kapolsek Tanjung Raja, Rabu (27/3/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Jupri nyaris tewas diamuk massa saat akan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Beruntung personel Polsek Tanjung Raja segera datang ke lokasi dan mengamankan tersangka Jupri yang sudah babak belur, kepala bocor dan luka tusuk di bagian paha, akibat amukan massa yang emosi saat melihat tersangka akan melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah membenarkan bahwa tersangka Jupri diamankan anggotanya dari amukan massa, karena dituding akan melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor.
Namun, kata AKP Hermansyah, sepeda motor tersebut belum sempat dibawa oleh tersangka, tapi sudah diketahui oleh warga yang curiga dengan gerak-gerik Jupri.
BACA JUGA:Payudara Pelajar di Palembang Ini Kena Begal Ketika Sedang Berjalan Pulang Sekolah
“Tersangka nyaris tewas jika tidak diamankan saat dikepung dan diamuk massa yang sudah emosi dengan tersangka,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah pada hari Rabu, 27 Maret 2024.
Saat ini tersangka Jupri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv