Butuh Keterbukaan Masyarakat Untuk Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Muara Enim
Butuh keterbukaan masyarakat untuk tangani kasus kekerasan perempuan dan anak di Muara Enim, Senin (18/3/2024).-Yansyah-PALTV
Aksi perundungan bisa berupa tindakan fisik ataupun verbal. Maka dari itu, masyarakat harus bisa mencegah aksi perundungan terhadap anak sedini mungkin.
"Aksi bullying bukan hanya tindak kekerasan fisik, aksi verbal pun bisa menjadi tindakan kekerasan terhadap anak," terang Kepala Dinas PPA Muara Enim Vivi Maryani.
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Kocar Kacir, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 Sepeda Motor
Pengawasan anak-anak di lingkungan sekolah dan lingkungan rumah sangat penting untuk menghindari aksi perundungan, Senin (18/3/2024).-Yansyah-PALTV
Ditambahkan Vivi Maryani, jika semakin banyak laporan yang masuk, maka akan mempermudah petugas untuk menyelesaikan aksi kekerasan terhadap perempuan, terutama kepada anak.
Untuk kekerasan terhadap anak harus cepat ditangani agar korban bisa mendapatkan kepulihan mental lebih cepat.
Begitu juga aksi KDRT terhadap perempuan. Jika korban mengalami trauma akan ada penanganan khusus untuk korban itu sendiri.
Tindak kekerasan terhadap anak biasanya lebih kepada aksi perundungan dan kekerasan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 142 Ton Batubara Ilegal, 6 Orang Diamankan
Aksi perundungan juga bukan hanya tindakan fisik langsung atau verbal, namun sekarang aksi perundungan juga dilakukan secara daring melalui media sosial.
Bagi masyarakat terutama orang tua harus lebih waspada terhadap kondisi anak. Selalu pantau pergaulan mereka baik di dunia nyata maupun dunia maya.
"Aksi bullying bukan hanya dilakukan dengan real, namun bullying bisa diterima melalui media sosial," pungkas Vivi Maryani, Kepala Dinas PPA Muara Enim.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv