8 Pemuda Bejat di Banyuasin Perkosa Gadis Terbelakang Mental Hingga Hamil 6 Bulan, Korban Lapor Polisi

8 Pemuda Bejat di Banyuasin Perkosa Gadis Terbelakang Mental Hingga Hamil 6 Bulan, Korban Lapor Polisi

Korban didampingi Kuasa Hukum melaporkan 8 pemuda bejat di Banyuasin terduga pelaku pemerkosaan ke Polda Sumsel, Jum’at (15/3/2024).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sungguh bejat perbuatan delapan pemuda di Banyuasin. Seorang gadis Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II berinisial ID (23) telah diperkosa hingga hamil enam bulan.

Kejadian pemerkosaan terhadap korban ini sudah berkali-kali dalam rentang waktu bulan April hingga Oktober 2023 silam, di dalam sebuah gubuk di Kampung Buyut Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Atas kejadian yang dialaminya itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada hari Jum’at, 15 Maret 2024.

Korban didampingi Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, melaporkan perbuatan bejat pemerkosaan yang dilakukan delapan orang terduga pelaku.

BACA JUGA:Semarak Ramadan Warga Binaan, Ikut Seleksi MTQ Tingkat Lapas dan Siap Mewakili Sumsel di Ajang Nasional

Diwawancarai Tim Liputan PALTV usai melapor di SPKT Polda Sumsel, seorang anggota Tim Kuasa Hukum korban, Miftahul Huda menguraikan kronologi kejadian tersebut.

Kejadian bermula pada tanggal 8 April 2023 silam sekitar pukul 20:00 WIB, korban diajak untuk makan di salah satu warung di Desa Sungsang oleh seorang pelaku berinisial KH.

Namun, bukannya diajak ke warung makan, korban malah diajak KH ke dalam sebuah gubuk di daerah Kampung Buyut, Sungsang.

Saat itulah, korban oleh KH dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Awalnya korban menolak. Namun dengan bujuk rayunya dan sedikit paksaan, membuat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini hanya bisa pasrah mahkotanya direnggut oleh KH.

BACA JUGA:Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, 5 Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bukit Asam Dituntut Belasan Tahun Penjara

Rupanya, setelah puas memperkosa korban, KH memanggil pelaku lain berinisial RI untuk datang ke gubuk tersebut. Lalu RI juga memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Usai melampiaskan hasrat purbanya, kedua pelaku KH dan RI kemudian mengantar korban pulang ke rumah.

Namun, dua hari kemudian, pelaku RI memberitahu ke pelaku RA perihal tindakan bejat yang dia dan KH lakukan terhadap korban.

Tergiur dengan cerita RI, pelaku RA pun lantas mengajak korban jalan-jalan dan diajak ke dalam gubuk yang sama, hingga RA memperkosanya berulang kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv